News

Hardi I Hayun Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Halbar

Hardi I Hayun resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Selasa (26/7) pukul 14.24 WIT.

Hardi menggantikan Tabin Ilan Abanun yang tercatat sebagai Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Malut Nomor: 331/KPTS/MU/2022 tentang pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Halbar masa bhakti 2019-2024.

Bupati Halbar James Uang yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, PAW adalah polemik yang biasa terjadi dalam lingkup perpolitikan.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada Hardi agar selalu mematuhi undang-undang serta aturan yang berlaku dalam menjalankan amanat rakyat.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut di antaranya Wakil Ketua DPRD Halbar, Sekertaris Dewan, Dandramil RK Yonif 732 Banau, serta beberapa kepala dinas. (Del)

redaksi

Recent Posts

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

4 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

20 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

21 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

1 hari ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

1 hari ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

1 hari ago