News

Hasil Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polisi Jaring 8.393 Pelanggaran

Polda Maluku Utara dan Polres jajaran tindak 8.393 pelanggaran lalu lintas baik pengendara roda dua maupun roda empat selama Operasi Patuh Kie Raha 2025.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 3.967 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui tilanf ETLE 830 perkara dan penindakan langsung atau tilang manual 3.137 perkara.

Sementara 4.436 pelanggaran lainnya diberikan sanksi berupa teguran.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi pada Senin (28/7) mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan berkendara.

“Meski operasi telah berakhir, kami menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan secara rutin,” kata Bambang kepada wartawan.

Bambang menyebutkan, adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 2.836 perkara.

Kemudian melawan arus sebanyak 287 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 126 perkara, berboncengan lebih dari satu orang 100 perkara, menggunakan ponsel saat berkendara 38 perkara, melebihi batas kecepatan 35 perkara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol 3.

Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 443 perkara, melawan arus sebanyak 32 perkara, berkendara di bawah umur sebanyak 20 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan mengguakan HP saat berkendara 7 perkara.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya edukasi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ungkap kabid.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara dapat menurun signifikan, mewujudkan Maluku Utara yang aman dan tertib berlalu lintas.

cermat

Recent Posts

Pemda Kucurkan Rp4,6 Miliar untuk Renovasi 23 Sekolah di Morotai

Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.4,6 miliar…

7 jam ago

Tambang Galian C Dekati Permukiman Warga, Ini Respons DPRD Morotai

Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Sukri Hi BS Rauf, angkat bicara terkait…

7 jam ago

Warga Resah, Pertambangan Galian C di Morotai Membahayakan

Aktivitas galian C diperuntukkan bagi proyek pembangunan talud yang dikerjakan oleh CV Alfa Rizky di…

10 jam ago

Polda Maluku Utara Usut Aktivitas Pertambangan Galian C Ilegal di Kalumata, Ternate

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, mulai melakukan penyelidikan dugaan aktivitas Galian C…

13 jam ago

Tertahan di Ibu Kota, Puluhan Anak Akademi Sepak Bola Kie Raha Dapat Uluran Tangan Haji Robert

Puluhan anak yang tergabung dalam Kontingen Tour Game Kieraha Football Academy dikabarkan sempat tertahan di…

14 jam ago

22 Tahun Diabaikan, Bupati Halut Desak Kapal Pelni Wajib Sandar di Tobelo

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, mengikuti Pra-Rapat Koordinasi (Pra-Rakor) Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public…

16 jam ago