Warga di Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar konvoi dan aksi tolak kehadiran PT Berkarya Bersama Halmahera dan Duta Halmahera Mining di Patani Timur dan Maba Selatan. Foto: Hipma Patani
Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipma) Patani, Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, bersama warga Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, mensosialisasikan ke warga terkait dampak negatif dari industri pertambangan. Hal ini dilakukan atas respons hasil riset Transparency International Indonesia (TII) tentang rencana dan peran para aktor tambang di Pulau Halmahera.
“Sosialisasi dan konsolidasi ini adalah respons atas hasil riset Transparency International yang mengungkapkan rencana kehadiran PT Berkarya Bersama Halmahera dan Duta Halmahera Mining,” ujar Ketua Hipma Patani, Ijan Sileleng kepada cermat, Senin, 25 Maret 2024.
Sosialisasi dan konsolidasi itu berlangsung di Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, dan Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur, pada Jumat, 22 Maret 2024 hingga hari-hari berikutnya. Melalui konvoi, pengurus Hipma Patani memberikan penyadaran ke warga terkait bahaya yang ditimbulkan dari industri ekstraktif tersebut.
“Kami juga berencana menggelar aksi besar-besaran di beberapa titik. Karena saat ini ruang hidup warga Patani dan Maba sedang diincar dua perusahaan tambang nikel tersebut, jadi kami masih fokus memberi penyadaran kepada warga terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari industri pertambangan sekaligus perkuat koordinasi,” katanya.
Dalam salinan surat permohonan usulan WIUP komoditi nikel, PT Berkarya Bersama Halmahera berencana menambang di atas lahan seluas 4.453 hektare di Patani Timur, Halmahera Tengah. Sedangkan PT Duta Halmahera Mining mengajukan dua permohoan WIUP seluas 797 hektare dan 65 hektare di Maba Selatan, Halmahera Timur.
Ijan memaparkan, mayoritas masyarakat Petani Timur bekerja sebagai petani kebun. Mereka menggantungkan hidup dari hasil komoditas seperti pala, cengkeh, dan kelapa. “Komoditi-komoditi unggulan ini tersebar hingga ke Maba Selatan. Kalau ditambang, ya habis sudah semua itu,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Ijan, Hipma Patani bersama warga dari Maba Selatan akan terus menyuarakan perlawanan atas rencana kehadiran dua perusahaan tersebut. Ijan tidak mau persoalan-persoalan yang dirasakan warga lingkar tambang di beberapa wilayah, turut dialami warga Patani.
“Jadi respons atau sikap warga Patani adalah menolak keras kehadiran PT Berkarya Bersama Halmahera dan PT Duta Halmahera Mining. Karena sudah jelas akan mengancam ruang hidup kami, kami tidak mau mengulangi penderitaan yang sama seperti di Lelilef, Maba Pura, Buli, Pulau Gebe, Pulau Obi dan beberapa wilayah lainnya,” imbuh Ijan.
—-
Penulis: Olis
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…