Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pulau Taliabu, Maluku Utara, Arjadin Maundu. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Pulau Taliabu, Maluku Utara melemah di tahun 2026. Katanya, data ini imbas dari nilai tukar $ USD Amerika Serikat, didorong oleh data inflasi konsumen yang tinggi, serta ekspektasi kebijakan suku bunga.
Meski melemah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu terus menggenjot PAD melalui retribusi TKA. Bahkan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) di Pulau Taliabu ditekankan oleh pemerintah setempat untuk mencapai target yang diberikan sebesar Rp 1 Miliar.
Di Pulau Taliabu sebelumnya terdata sebanyak 57 TKA yang menggenjot naiknya PAD di wilayah setempat. Dihitung dari per TKA sebesar $. 20 USD.
Namun, dengan naiknya nilai tukar $ USD per Oktober 2026, diangka Rp. 18.166,59. Retribusi TKA juga ikut melemah dan tak dapat menggenjot naiknya PAD di wilayah setempat. Dari yang sebelumnya retribusi per TKA sebesar $.20 USD, kini menjadi $.10 USD per TKA. Bahkan, memungkinkan PAD 2026 tidak mencapai target sebesar Rp.1 Miliar
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Nakertrans Pulau Taliabu, Arjadin Maundu. Ia bilang, retribusi TKA saat ini menurut dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurutnya, ada kemungkinan naik dan turunnya retribusi TKA di Pulau Taliabu berdasarkan pekerjaan yang disesuaikan dengan kebutuhan TKA di wilayah pertambangan setempat.
“Kalau PAD TKA meningkat atau menurun, mungkin ada sesuatu pekerjaan yang membutuhkan banyak dan kurangnya TKA. Sehingga, kontribusi PAD dapat dihitung dari berapa banyak retribusi TKA tadi,” kata Kadis Nakertrans Pulau Taliabu, Arjadin Maundu kepada cermat, Senin, 26 Oktober 2026.
Saat ini, kata Arjadin, ada kemungkinan skil TKA di wilayah pertambangan di Pulau Taliabu menurun, lantaran harga jual biji besi melemah sehingga kebutuhan TKA juga diperkecil. Imbas kenaikan $ USD.
“Rupiah melemah dan dolar pun naik. Retribusi TKA juga ikut menurun dan dilain sisi, ada pajak yang meningkat. Kalau perhitungan ekonominya, kami di Pemerintah sangat rugi. Harusnya, implikasinya PAD juga ikut naik dong,” jelasnya.
Ia menduga, turunnya nilai retribusi TKA dari yang sebelumnya $.20 USD menjadi $.10 USD, memungkinkan ada intervensi Pemerintah Pusat (Pempus).
“Turunnya nilai retribusi per TKA di Pulau Taliabu tidak semerta-merta adalah kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), ada kemungkinan kebijakan tersebut dikontrol secara nasional dan kolektif oleh Pempus,” ujarnya.
Arjadin berjanji bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pempus guna memastikan perhitungan retribusi TKA secara perorangan.
“Jadi variabelnya kan kami belum tau sejauh mana, dan kenapa dolar naik PAD retribusi TKA kita menurun. Apakah dihitung dari nilai jual hasil pertambangan kita atau bukan,” tutupnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di Pulau Taliabu, Maluku Utara, kehabisan stok…
Dosen Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Hudan Irsyadi, menerima Anugerah Tokoh…
Perjalanan panjang kunjungan pengawasannya kali ini, Graal maknai untuk menjangkau yang jauh, merangkul yang ditinggal…
Pelanggaran melawan arus hingga tidak menggunakan helm menjadi sasaran Operasi Patuh Kie Raha 2026 yang…
Eropa sedang tidak baik-baik saja. Bukan karena perang di perbatasan, melainkan karena sesuatu yang jauh…
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) menjalin kerja sama melalui…