Advetorial

Imigrasi Tobelo Fokus Pengawasan WNA dalam Operasi Jagratara

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui program Operasi Jagratara Tahap III tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan pengawasan intensif terhadap warga negara asing (WNA) di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan ini dilakukan serentak dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan terkait keberadaan WNA di wilayah hukum Indonesia.

Secara khusus, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo turut berpartisipasi aktif dalam operasi ini dengan mencakup wilayah operasi di Kabupaten Halmahera Timur. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa WNA yang berada di wilayah tersebut mematuhi peraturan Imigrasi dan izin tinggal yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Ryo Achdar menyatakan bahwa operasi ini dilakukan dengan metode inspeksi langsung di beberapa titik strategis yang menjadi tempat aktivitas WNA. Lokasi-lokasi tersebut mencakup daerah industri, wisata, dan permukiman yang rawan terjadi pelanggaran izin tinggal dan aktivitas ilegal.

“Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tobelo telah mengerahkan tim di lapangan untuk melakukan pengawasan di wilayah Halmahera Timur. Fokus kami adalah memastikan bahwa tidak ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ucap Kepala Kantor Imigrasi.

Operasi ini menyasar beberapa daerah di Kabupaten Halmahera Timur yang memiliki potensi tinggi dalam interaksi dengan WNA, baik melalui sektor pariwisata maupun industri. Tim pengawasan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengecekan izin tinggal WNA, validasi dokumen, serta pengawasan terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh mereka.

“Pelaksanaan Operasi Jagratara di Kabupaten Halmahera Timur melibatkan kerja sama dengan aparat keamanan setempat, termasuk Kepolisian dan TNI. Hal ini bertujuan untuk memastikan operasi berjalan efektif dan sesuai dengan standar keamanan” ujarnya

Operasi Jagratara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WNA terhadap peraturan Imigrasi serta menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Halmahera Timur. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo akan terus mengawasi pergerakan dan aktivitas WNA secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

redaksi

Recent Posts

Mendorong Penetapan Kawasan Lindung Mata Air Ake Gaale

Upaya penyelamatan sumber air terbesar di Kota Ternate mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara DPRD,…

7 jam ago

Nobar Pesta Babi, Bem Unipas Soroti Isu Pangkalan Militer Internasional di Morotai

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai bersama Grup Aksi Human Rights Ternate…

8 jam ago

EPA Malut United Disambut Pemkot Tidore Usai Raih Prestasi di EPA Super League

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyambut kedatangan pemain EPA U18 dan U20 Malut United di Kantor…

9 jam ago

Kejati Maluku Utara Didesak Periksa Plt Kadis PUPR atas Dugaan Sejumlah Proyek Mangkrak

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera mengusut…

12 jam ago

DPRD Desak Pemkot Ternate Tuntaskan Sertifikat Lahan Toboko

DPRD Kota Ternate mendesak agar pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan lahan dan sertifikat warga di…

13 jam ago

Kantor Pertanahan Morotai Target Terbitkan 800 Sertifikat Tanah dalam Program PTSL

Kantor Pertanahan Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun…

14 jam ago