Wakil Ketua DPRD Ternate, Amin Subuh. Foto: Eko Pujianto/cermat
DPRD Kota Ternate mendesak agar pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan lahan dan sertifikat warga di Kelurahan Toboko, Ternate Selatan, yang telah berlarut selama puluhan tahun.
Menurut DPRD, realisasi penerbitan sertifikat tersebut saat ini sangat bergantung pada langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Wakil Ketua DPRD Ternate, Amin Subuh, mengatakan tahapan penting di tingkat warga dan DPRD sebenarnya sudah selesai, ia bilang DPRD bahkan telah memfasilitasi tiga kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warisan yang menghambat penerbitan sertifikat.
“Masalah lahan Toboko ini sudah tiga kali kita RDP. Pada pertemuan terakhir, warga sepakat saling membantu untuk melunasi tunggakan BPHTB warisan,” kata Amin di Kantor DPRD, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Amin, langkah swadaya itu diambil karena kondisi ekonomi ahli waris tidak lagi memungkinkan untuk menanggung biaya sendiri. Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemkot yang memberikan keringanan BPHTB hingga 75 persen.
Sementara itu, kata dia, isu penagihan ganda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap dua sertifikat induk juga telah diklarifikasi. Amin menegaskan BP2RD Kota Ternate memastikan tidak ada penagihan PBB dua kali pada objek yang sama.
“Di atas dua sertifikat induk itu sudah ditempati sekitar 50 kepala keluarga dan mereka rutin membayar PBB masing-masing. Jadi tidak boleh ada penagihan ganda lagi,” tegasnya.
Saat ini, lanjut dia, warga dan DPRD menunggu realisasi program “Rabu Menyapa” yang dijanjikan Sekda Kota Ternate bersama Kepala BP2RD. Program itu direncanakan menjadi momentum pembayaran langsung tunggakan BPHTB yang telah dikumpulkan warga secara swadaya.
Amin meminta Pemkot segera mengeksekusi program tersebut agar warga mendapat kepastian.
“Kalau pembayaran BPHTB selesai, tahapan berikutnya tinggal proses teknis di BPN untuk penerbitan sertifikat masing-masing warga,” pungkasnya.
Aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, terus…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menemui Esau Sidemo (57), nelayan asal Desa Bido,…
Oleh: Dr. Yanuardi Syukur JIKA tak ada aral melintang, Kodam Moloku Kie Raha akan…
Oleh: Rahmat Mustari APA itu hilirisasi? Pendeknya, hilirisasi dapat dijelaskan sebagai berikut: proses mengolah hasil…
Sejumlah produk unggulan UMKM asal Maluku Utara turut tampil dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI)…