Wakil Ketua DPRD Ternate, Amin Subuh. Foto: Eko Pujianto/cermat
DPRD Kota Ternate mendesak agar pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan lahan dan sertifikat warga di Kelurahan Toboko, Ternate Selatan, yang telah berlarut selama puluhan tahun.
Menurut DPRD, realisasi penerbitan sertifikat tersebut saat ini sangat bergantung pada langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Wakil Ketua DPRD Ternate, Amin Subuh, mengatakan tahapan penting di tingkat warga dan DPRD sebenarnya sudah selesai, ia bilang DPRD bahkan telah memfasilitasi tiga kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warisan yang menghambat penerbitan sertifikat.
“Masalah lahan Toboko ini sudah tiga kali kita RDP. Pada pertemuan terakhir, warga sepakat saling membantu untuk melunasi tunggakan BPHTB warisan,” kata Amin di Kantor DPRD, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Amin, langkah swadaya itu diambil karena kondisi ekonomi ahli waris tidak lagi memungkinkan untuk menanggung biaya sendiri. Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemkot yang memberikan keringanan BPHTB hingga 75 persen.
Sementara itu, kata dia, isu penagihan ganda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap dua sertifikat induk juga telah diklarifikasi. Amin menegaskan BP2RD Kota Ternate memastikan tidak ada penagihan PBB dua kali pada objek yang sama.
“Di atas dua sertifikat induk itu sudah ditempati sekitar 50 kepala keluarga dan mereka rutin membayar PBB masing-masing. Jadi tidak boleh ada penagihan ganda lagi,” tegasnya.
Saat ini, lanjut dia, warga dan DPRD menunggu realisasi program “Rabu Menyapa” yang dijanjikan Sekda Kota Ternate bersama Kepala BP2RD. Program itu direncanakan menjadi momentum pembayaran langsung tunggakan BPHTB yang telah dikumpulkan warga secara swadaya.
Amin meminta Pemkot segera mengeksekusi program tersebut agar warga mendapat kepastian.
“Kalau pembayaran BPHTB selesai, tahapan berikutnya tinggal proses teknis di BPN untuk penerbitan sertifikat masing-masing warga,” pungkasnya.
Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera mengusut…
Kantor Pertanahan Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun…
Program Studi (Prodi) Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) berencana mengusulkan pembukaan Program…
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai, Maluku Utara, Muzakir Sibua, memberikan…
Sejumlah kader Posyandu Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara mengeluhkan kebijakan pembayaran…
Satu ekor sapi milik Omah Ternak Subaim di Kabupaten Halmahera Timur terpilih sebagai hewan kurban…