News

DPMD Morotai Tanggapi Polemik Pembagian Honor Kader Posyandu

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai, Maluku Utara, Muzakir Sibua, memberikan penjelasan terkait polemik pembagian honor kader posyandu di Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya.

Muzakir mengatakan, persoalan itu terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak hingga ke pemerintah desa.

“Saya juga mendapat informasi itu kemarin, dan saya juga sudah minta klarifikasi dari pak kades bahwa memang benar. Awalnya itu ada lima kader Posyandu, kemudian karena kita tahu bersama kaitannya dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan itu berdampak bukan cuma kita di Morotai dan itu seluruh desa se-Indonesia,” katanya, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun ini, pemerintah desa hanya menganggarkan satu kader Posyandu.

“Akhirnya dari empat itu hanya satu sebenarnya jadi yang diplotting atau dimasukkan di APBDes itu hanya satu orang. Nah tiba-tiba muncul satu lagi dari lima orang kader, sehingga totalnya ada dua,” ujarnya.

Karena hanya satu nama yang tercantum dalam APBDes, ia bilang, maka honor yang tersedia akhirnya dibagi kepada dua kader yang masih aktif menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

“Akhirnya dari satu yang dimasukkan itu dibagi menjadi dua. Dan kemarin itu saya minta keterangan, bahwa itu nanti diperbaharui di saat APBDes perubahan, dan saat itu semua diakomodir kembali,” jelasnya.

Ia menegaskan, berdasarkan penjelasan Kepala Desa Cendana, penganggaran tahun ini memang hanya diperuntukkan bagi satu kader Posyandu.

“Itu berdasarkan keterangan Kades Cendana saat saya meminta keterangannya. Jadi memang yang dianggarkan di APBDes tahun ini itu cuma satu orang kader Posyandu, bukan dua,” jelasnya

Kata Muzakir, apabila pemerintah desa tetap membayarkan honor penuh kepada dua kader sementara dalam APBDes hanya tercantum satu nama, maka berpotensi menimbulkan persoalan dalam pemeriksaan anggaran.

“Jadi otomatis gaji kader Posyandu itu kan Rp500 ribu, dan kalau dia bayar dua maka akan ada temuan karena di APBDes itu diplotting cuma satu. Maka pak kades ambil kebijakan dari Rp500 ribu itu dibagi dua,” tandasnya.

Sebelumnya, kader Posyandu di desa tersebut mengeluhkan honor sebesar Rp500 ribu per bulan yang harus dibagi untuk dua orang kader aktif sehingga masing-masing hanya menerima Rp250 ribu.

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Temui Nelayan Batang Dua yang Selamat Setelah 26 Hari Hanyut di Laut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menemui Esau Sidemo (57), nelayan asal Desa Bido,…

21 jam ago

Menyambut Kodam Moloku Kie Raha

Oleh: Dr. Yanuardi Syukur   JIKA tak ada aral melintang, Kodam Moloku Kie Raha akan…

23 jam ago

Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara

Oleh: Rahmat Mustari   APA itu hilirisasi? Pendeknya, hilirisasi dapat dijelaskan sebagai berikut: proses mengolah hasil…

1 hari ago

UMKM Malut Tampil di Ajang KKI 2026

Sejumlah produk unggulan UMKM asal Maluku Utara turut tampil dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI)…

2 hari ago

Tiga Sajak Rifaldi Eka Shaputra Tantu

Blues Indonesia Hari Ini Indonesia tanah air beta Tanah di mana tumpah darah Darah-darah yang…

3 hari ago

Pendaki Asal Jepang Tersesat Selama Empat Hari di Gunung Ibu

Pendaki asal Jepang yakni Takeshi Omori (64 tahun) dikabarkan tersesat di Gunung Ibu, Tobaru, Halmahera…

3 hari ago