Categories: News

Ini Pernyataan Sikap dari Temu Rakyat Menggugat Debat Cawapres

Dalam Debat Cawapres pada Minggu, 21 Januari 2024 semalam, terdengar adu gagasan sebagaimana layaknya para negarawan memperbincangkan masa depan Indonesia. Perbincangan yang meletakan perlindungan terhadap lingkungan hidup, termasuk menjaga kelestariannya sebagai suatu kepentingan Bangsa. Mereka menempatkan keselamatan rakyat, termasuk keselamatan lingkungan sebagai hukum tertinggi di negara ini.

Keselamatan dan perlindungan itu, termasuk upaya-upaya mensejahterakan rakyat, menghindarkan rakyat dari kemiskinan akibat bencana dan krisis ekologi.

Hal itu semua menjadi penting karena fakta-fakta yang disampaikan oleh warga dari tapak sebagai berikut:

  1. Masyarakat Rempang tegas menolak relokasi. Hal ini menandakan ada gap nilai antara negara dengan rakyat soal agenda pembangunan PSN di Rempang.
    Pengadaan tanah untuk kepentingan umum seringkali menjadi masalah serius, di mana hak dan kepentingan rakyat terabaikan.
    2. Suara dari Sagea dengan tegas menyatakan perlunya ada perlindungan terhadap lingkungan hidup yg terus tergerus.
    3. Buruh Morowali menggambarkan bahwa Proyek Strategis Nasional tidak menjawab kesejahteraan, buruh ditempatkan pada kondisi kerja yg buruk, politik upah murah dan menempatkan buruh jauh dari aspek keselamatan.
    4. Warga pegunungan Kendeng memberikan gambaran bahwa penghancuran alam terus berjalan, dan salah satu capres masih memiliki masalah serius dengan penghancuran alam di pegunungan Kendeng.
    5. Masyarakat Sepaku menggambarkan bahwa pembangunan IKN mengabaikan hak Masyarakat Adat, serta menimbulkan masalah-masalah lingkungan.
    6. Warga Indramayu berharap ada ketegasan untuk menerbitkan kebijakan menghentikan PLTU Batubara di Indramayu yang sudah mereka menangkan.
    7. Sumatera Terang Untuk Energi Bersih menggambarkan bagaimana kebijakan sektor energi memberikan dampak yg sangat buruk bagi warga di Sumatera. Perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup masih menjadi PR besar bagi pemerintah.
    8. Warga Pakel menggambarkan bagaimana selama satu abad lahan warga di Desa Pakel dikuasai oleh korporasi. Warga bersama-sama memperjuangkan hak atas tanah, namun yang terjadi justru kriminalisasi terhadap warga pejuang agraria di Desa Pakel.

 

Namun yang muncul dalam debat cawapres kali ini adalah:

  1. Masih ada narasi yg diungkapkan oleh cawapres, mempertegas semangat untuk mengekstraksi sumberdaya alam, dengan tegas menyebut sumberdaya nikel dengan solusi hilirisasi. Hal tersebut mempertegas karakter kolonial.
  2. Banyak istilah seperti Transisi Energi, keadilan iklim dan keadilan ekologis disebutkan oleh para calon wakil presiden. Istilah tersebut akhir-akhir ini sering disebutkan oleh berbagai pihak, bahkan korporasi sekali pun bisa menyebutkan istilah-istilah tersebut, namun yang diperlukan adalah penjabaran yang komprehensif termasuk menggambarkan nilai dan prinsip yang melandasi transisi energi, keadilan iklim atau keadilan ekologis.
  3. Reforma Agraria semestinya tidak sebatas legalisasi tanah, tetapi juga penyelesaian konflik tanah. Terutama konflik lahan yg berkenaan dengan proyek-proyek strategis nasional, atau pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Mengikis ketimpangan terutama dalam penguasaan tanah.

Hal tersebut menghawatirkan. Karena solusi-solusi yang dirancang tidak dilancarkan pada nilai dan prinsip yg kuat. Wajar jika disebut sebagai solusi palsu, narasi-narasi seolah-olah mengatasi krisis tetapi sesungguhnya tidak mengatasi masalah malah justru menabung bencana itu sendiri.

Setidaknya, dalam debat ini bahkan luput untuk membicarakan:

  1. Peraturan perundang-undangan yang menjadi masalah utama, bahkan bisa dikatakan sebagai biang dari kehancuran ekologis, misalnya UU Cipta Kerja yang memberi karpet merah kepada investasi serta melonggarkan (menyisihkan) instrumen lingkungan hidup.
  2. Banyaknya perampasan tanah-tanah rakyat terutama untuk proyek-proyek strategis nasional yang bermasalah baik pengadaan tanah, penanggulangan konfliknya terutama yg berkaitan dengan rakyat. Kriminalisasi dalam pengadaan lahan-lahan untuk Pembangunan PSN juga memiliki angka yang cukup besar.
  3. Dalam debat kali ini juga sangat minim atau tidak ada penjelasan soal demokratisasi dalam pengelolaan SDA.
  4. Dalam debat kali ini, juga sangat minim dan nyaris tidak mendengar para cawapres membicarakan bagaimana perlindungan terhadap pulau-pulau kecil dan pulau terluar.

Hal tersebut mencerminkan bahwa agenda rakyat tidak menjadi prioritas.
Oleh karena itu, yang harus segera dilakukan adalah bertransisi. Dari pengembangan ekonomi yang bersifat ekstraktifisme menjadi mengembangkan ekonomi yang inklusif. Tata kelola yg kapitalistik ke tata kelola yang lebih demokratis. (RLS)

—–

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago