News

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi secara ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kini telah melakukan penyelidikan terkait aktivitas tersebut. Aktivitas galian C yang diduga secara ilegal itu berada di Desa Baru, Kecamatan Obi.

Saat tim penyidik turun langsung kelokasi Galian C, ditemukan adanya aktivitas yang dibuktikan dengan keberadaan Eksavator yang terparkir.

Lokasi tambang itu disebut-sebut dikelola oleh seorang warga bernama La Nane. Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami legalitas kegiatan tersebut.

‎Tim Pendik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang dinilai mengetahui serta berkaitan langsung dengan operasional tambang batu dimaksud.

‎Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui Kepala Subdit IV Tipidter, Kompol Agus Supriadi ketika dikonfirmasi membenarkan soal pihaknya menutup aktivitas tersebut. Kini proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum.

‎“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Kami juga telah turun langsung ke beberapa titik lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan,” jelas Kompol Agus Supriadi, Jumat, 26 Desember 2025.

‎Agus menambahkan, penanganan dugaan tambang batu tanpa izin itu akan dituntaskan. Polisi kini masih menganalisis hasil pemeriksaan saksi dan temuan di lapangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polda memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

redaksi

Recent Posts

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

32 menit ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

16 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

19 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago