News  

Polisi Boikot Lokasi Pertambangan Emas Ilegal di Desa Roko, Galela Barat

Anggota Polres Halmahera Utara saat memasang police line di area pertambangan emas yang diduga ilegal. Foto: Istimewa

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengambil langkah tegas memasang police line di sejumlah titik lubang pengelolaan tambang ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat.

“Penindakan ini dilakukan sesuai perintah Kapolres AKBP Faidil kepada tim penyidik Unit Tipidter dan tim gabungan dari anggota Resmob serta anggota Polsek Galela,” tegas Kasat Reskrim AKP Thoha Alhadar ketika dikonfirmasi cermat, Selasa, 18 Febuari 2025.

Thoha bilang pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat karena rata-rata penambang adalah masyarakat desa setempat.

“Ketika kita turun memasang police line langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Seperti prosedur keselamatan untuk aktivitas menambang dan tentang izin. Kerena yang pastinya aktivitas ini tidak ada izin,” katanya.

Mantan Kasat Polair Polres Halmahera Utara ini menyatakan, pihaknya sementara memproses aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di Desa Roko tersebut. “Sekarang masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Lomba Menembak Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-77 di Maluku Utara
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi