News

Jadi Tersangka, 5 Mantan Karyawan PT ARA Ajukan Praperadilan Pengadilan ke Negeri Ternate

Lima mantan karyawan PT Alam Raya Abadi (ARA) melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Langkah ini ditempuh saat kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp35 miliar.

Berdasarkan informasi yang diterima cermat, kelima tersangka masing-masing berinisial GGM, GXK, LX, ZH, dan WT. Mereka diduga memindahkan dana perusahaan ke rekening pribadi pada Oktober 2022.

Penetapan tersangka dilakukan secara bertahap sejak 2023 hingga 2024. Tidak terima atas status tersangka tersebut, kelima mantan karyawan itu menggugat melalui mekanisme praperadilan.

Saat dikonfirmasi di halaman kantor PN Ternate pada Kamis, 8 Mei 2025, kuasa hukum kelima tersangka enggan memberikan komentar. “Sementara saya belum bisa berkomentar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, mengatakan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak para tersangka.

“Itu hak mereka. Penetapan sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Harapannya, gugatan itu ditolak,” tegasnya.

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

9 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

10 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

11 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

12 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

12 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

12 jam ago