News

Jajaran KPU Halmahera Utara Diminta Tak Berikan Kesaksian saat Gugatan Paslon di MK

Ketua KPU Halmahera Utara Abdul Djalil Jurumudi menginstruksikan jajarannya untuk tidak memberikan kesaksian atau data terhadap paslon bupati dan wakil bupati yang mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, saat ini ada 3 Paslon yang mengajukan gugatan ke MK, mereka adalah Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos (Manis), Steward Soentpiet dan Maskur A. Tomagola (SMART), Matheus Stefi Pasimanjeku dan Abdul Aziz Hakim (Sehati).

“Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tidak memberikan data, keterangan atau menjadi saksi di Paslon yang menjadi pemohon dalam PHP di MK,” kata ketua KPU dalam percakapan via WhatsApp Grup.

“Jika dilakukan seperti kami sebutkan di atas dapat dikualifisir sebagai penjegalan lembaga dan oleh karena itu ada konsekuensi hukum bagi pelaku dimaksud. Terima kasih atas atensinya, A-1 Tolong teruskan ke grup2 PPS,” sambungnya.

Untuk memastikan itu, tim cermat mengkonfirmasi kepada Abdul Djalil Jurumudi, Senin 9 Desember 2024, hal itu memang benar hanya saja itu instruksi bersifat internal.

“Ini arahan internal saja, dalam rangka menghadapi PHP, kami berkewajiban untuk mengingatkan jajaran badan adhoc,” jelasnya, mengakhiri.


Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago