Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengaku akan mempelajari terlebih dahulu dugaan pemangkasan dana insentif pegawai Disperindag.
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar mengatakan pihaknya bakal mendalami terlebih dahulu dugaan pemangkasan dana tersebut sebelum melakukan pemanggilan pihak terkait.
“Terkait itu kita harus pelajari dan lapor dulu kepada pimpinan, seperti itu,” kata Aan saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.
Kendati demikian Aan mengaku Kejari Ternate belum dapat memastikan pemanggilan dalam waktu dekat.
“Nanti tindak lanjutnya seperti apa, (itu) menurut pimpinan. Yang jelas kita laporkan dulu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemangkasan insentif pegawai tersebut dilakukan Kepala Disperindag Ternate, Nursida Dj Mahmud. Buntut hal itu, pegawai Disperindag juga melakukan aksi pemalangan kantor.
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…