Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengaku akan mempelajari terlebih dahulu dugaan pemangkasan dana insentif pegawai Disperindag.
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar mengatakan pihaknya bakal mendalami terlebih dahulu dugaan pemangkasan dana tersebut sebelum melakukan pemanggilan pihak terkait.
“Terkait itu kita harus pelajari dan lapor dulu kepada pimpinan, seperti itu,” kata Aan saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.
Kendati demikian Aan mengaku Kejari Ternate belum dapat memastikan pemanggilan dalam waktu dekat.
“Nanti tindak lanjutnya seperti apa, (itu) menurut pimpinan. Yang jelas kita laporkan dulu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemangkasan insentif pegawai tersebut dilakukan Kepala Disperindag Ternate, Nursida Dj Mahmud. Buntut hal itu, pegawai Disperindag juga melakukan aksi pemalangan kantor.
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…