Wawan beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa
Seorang pria berinisial Wawan (27), warga Kecamatan Ternate Selatan, harus mendekam di balik jeruji besi setelah diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di tengah bulan suci Ramadan, ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Ternate pada Senin, 4 Maret 2025, sekitar pukul 21.10 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka sedang duduk di depan rumahnya.
“Anggota menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika. Setelah melakukan pengamatan, tersangka terlihat di depan rumahnya. Tim kemudian melakukan penangkapan dan interogasi di tempat,” ujar Umar pada Kamis, 6 Maret 2025.
Dari hasil interogasi awal, Wawan mengakui menyimpan narkotika di dalam kamarnya. Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: Dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto ±0,43 gram. Kemudian satu saset plastik berukuran sedang berisi sisa sabu, satu bungkus rokok merek Camel warna putih. Ditambah satu pipet kaca, tiga sedotan plastik, dan atu korek api dan satu sumbu korek api.
Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Ternate untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap Wawan, yang hasilnya menunjukkan positif mengandung metamfetamina.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Sementara itu, Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” tutup Umar.
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…