Aspidum Kejati Maluku Utara, Saiful Bahri. Foto: Istimewa
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi, Maluku Utara, Saiful Bahri mengingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Peringatan itu disampaikan setelah berita oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatera Utara, diduga melakukan pemerasan terhadap orang tua terdakwa kasus narkotika ramai di jagat maya.
Saiful minta JPU di Maluku Utara untuk mempedomani SOP dan menjaga kewibawaan jaksa dan institusi.
“Jaga nama baik institusi maupun keluarga dengan tetap tegak lurus menangani perkara sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,” jelas Saiful di ruang kerjanya, Selasa, 16 Mei 2023.
Saiful menegaskan untuk tak main-main dengan perkara, karena sudah banyak sanksi yang diberikan pimpinan terhadap jaksa yang terbukti bersalah.
“Jika ada akan diperiksa di bagian pengawasan, kemudian diberikan sanksi. Ada sanksi berat dan ringan sesuai kesalahan yang dibuat,” tegasnya.
Saiful bilang, selama bertugas di Kejati Maluku Utara sebagai Aspidum, belum ditemukan oknum jaksa yang melakukan praktik tersebut.
“Alhamdulillah, sejauh ini belum saya temukan seperti itu. Saya terus mengajak untuk para jaksa untuk tidak berbuat hal-hal di luar SOP,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…