News

Jaksa Eksekusi Dua Terpidana Kasus Perzinahan di Ternate

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate resmi mengeksekusi dua terpidana dalam kasus perzinahan pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Eksekusi dilakukan setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Kedua terpidana masing-masing berinisial WDT dan FV. Salah satu dari mereka diketahui merupakan pengusaha sekaligus pemilik salah satu lapangan mini soccer di Kota Ternate.

Saat proses eksekusi, keduanya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Mereka digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan untuk kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Ternate dan Lapas Kelas IIB Ternate guna menjalani masa hukuman.

Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Benar, hari ini telah dilaksanakan eksekusi terhadap kedua terpidana berdasarkan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelas Aan.

Aan menambahkan, para terpidana sebelumnya sempat mengajukan upaya hukum banding. Namun, majelis hakim PT Maluku Utara menolak permohonan tersebut dan menguatkan putusan PN Ternate.

“Dengan demikian, kedua terpidana akan menjalani pidana penjara selama tiga bulan,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika keduanya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

cermat

Recent Posts

NHM Dorong Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan Lewat Rapat Adendum ANDAL Bersama Masyarakat dan Pemerintah

Kementerian Lingkungan Hidup melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup menggelar Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat…

3 jam ago

Polres Halmahera Selatan Gandeng Tukang Ojek Wujudkan Kamseltibcarlantas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan (Halsel) menjalin kemitraan dengan komunitas ojek di Bumi…

6 jam ago

Air Bersih Desa Kusu Lovra Kembali Mengalir, Hasil Kolaborasi NHM dan Pemerintah Desa

Warga Desa Kusu Lovra kini kembali dapat menikmati air bersih setelah PT Nusa Halmahera Minerals…

6 jam ago

Gelar Workshop, Pemda Haltim Matangkan Skema Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Timur menggelar Workshop Perencanaan Pembiayaan Bisnis Plan Koperasi…

6 jam ago

Geliat Eksportir Lokal Mendorong Rempah Maluku Utara ke Pasar Global

Mengenalkan kembali rempah Maluku Utara melalui perdagangan antarnegara sejak lama sudah menjadi keinginan Anita, seorang…

8 jam ago

Pemda Morotai Lepas Keberangkatan 9 Jemaah Umrah

Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara resmi melepas keberangkatan sembilan jemaah umrah menuju tanah suci, Jumat,…

8 jam ago