Tim penyidik saat berada di Kantor Disperindag Maluku Utara. Foto: Istimewa
Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Ibu Kota Sofifi digeledah oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran program Pasar Murah yang berlangsung selama tahun 2021 hingga 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, penggeledahan dilakukan oleh tim Pidsus,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Richard menjelaskan bahwa langkah penggeledahan terpaksa dilakukan karena sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik tidak kunjung diberikan, meskipun sebelumnya telah diminta secara resmi.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Karena dokumen yang kami minta belum juga diberikan, maka dilakukan penggeledahan untuk memperoleh barang bukti yang dibutuhkan,” jelasnya.
Pemerintah Desa (Pemdes) Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara mengalokasikan anggaran rutin untuk…
Sejumlah siswa Morotai English Center tampak menggelar kegiatan belajar di ruang terbuka pada Selasa, 25…
Pembahasan KUA-PPAS pada APBD tahun 2026 kembali mendapat penolakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau…
Sebanyak 14 kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga di Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku…
Pemerintah Daerah Halmahera Timur menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang menerima Penghargaan Komitmen…
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda asal Luwuk yang…