Tim penyidik saat berada di Kantor Disperindag Maluku Utara. Foto: Istimewa
Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Ibu Kota Sofifi digeledah oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran program Pasar Murah yang berlangsung selama tahun 2021 hingga 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, penggeledahan dilakukan oleh tim Pidsus,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Richard menjelaskan bahwa langkah penggeledahan terpaksa dilakukan karena sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik tidak kunjung diberikan, meskipun sebelumnya telah diminta secara resmi.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Karena dokumen yang kami minta belum juga diberikan, maka dilakukan penggeledahan untuk memperoleh barang bukti yang dibutuhkan,” jelasnya.
Dalam keheningan yang bening, debur air laut di hol (teluk) Sulamadaha membasuh ketenangan yang tulus.…
Oleh: Muflihun La Guna Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kestra) yang seharusnya menjadi…
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halmahera Utara, menerjunkan Tim Satgas Gabungan Penanganan Bencana menuju…
Puskesmas Desa Libano, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara mengelola anggaran sebesar Rp.900.000.000 untuk…
Jalanan dipenuhi lalu lalang pengendara motor dan warga yang berolahraga sore itu, Sabtu, 10 Januari…
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melepas Jalan Sehat dalam rangka perayaan 66 tahun dan…