Tim penyidik saat berada di Kantor Disperindag Maluku Utara. Foto: Istimewa
Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Ibu Kota Sofifi digeledah oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran program Pasar Murah yang berlangsung selama tahun 2021 hingga 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, penggeledahan dilakukan oleh tim Pidsus,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Richard menjelaskan bahwa langkah penggeledahan terpaksa dilakukan karena sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik tidak kunjung diberikan, meskipun sebelumnya telah diminta secara resmi.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Karena dokumen yang kami minta belum juga diberikan, maka dilakukan penggeledahan untuk memperoleh barang bukti yang dibutuhkan,” jelasnya.
DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara mulai menggelar paripurna Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan…
WALHI resmi menetapkan Tubagus Soleh Ahmadi, atau yang akrab disapa Bagus, sebagai salah satu Calon…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara kembali menjadwalkan pemanggilan Direktur PT. Wana Kencana…
Pelayanan PT PLN (Persero) UP3 Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, mendapat kritik tajam dari netizen…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…
Seekor buaya masuk ke dalam sebuah toko di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…