News

Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Kadis Perindag soal Dugaan Mafia Pasar di Ternate

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, mulai membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan mafia pasar yang dilakukan oknum di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Kasus ini diusut setelah sejumlah pedagang sayur di pasar Higienis Kelurahan Gamalama dibubarkan secara paksa. Kemudian, tempat yang ditinggalkan dibagun dengan lapak pedagang gorden selama Ramadan, dan bajetnya puluhan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun cermat, mulai hari ini tim penyelidik Bidang Intelijen mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Perindag Kota Ternate, Muchlis S Djumadil dan Kepala Pasar Higienis.

Kajari Ternate, Abdullah saat dikonfirmasi cermat, membenarkan pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Semua akan kami panggil dalam minggu ini,” tegas Abdullah saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu (29/3).

Abdullah menambahkan, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terkait orang-orang yang diduga melakukan hal tersebut.

“Terkait penyimpangan penggunaan lapak oleh oknum di Disperindag,” katanya.

Abdullah bilang, sebelumnya tim telah turun ke lokasi. Hasilnya, tim bersepakat untuk memproses dugaan tersebut, karena menemukan ada beberapa poin yang mendukung.

“Nanti kami ekspos ya, berapa penghasilan yang masuk ke daerah, mengenai retribusi,” ucapnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

14 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago