Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Pemeriksaan ini berkaitan dengan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani kejaksaan.
Salah satu kasus tersebut adalah dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) yang bersumber dari APBD 2023 dengan nilai anggaran Rp 17,5 miliar. Proyek yang dikerjakan PT Damai Sejahtera Membangun itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8 miliar.
Dalam perkara ini, jaksa telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial S selaku pengguna anggaran dan M selaku pelaksana kegiatan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, membenarkan adanya agenda pemanggilan terhadap Aliong Mus, yang menjabat sebagai Bupati Pulau Taliabu selama dua periode.
“Sudah, nanti ya. Kita jadwalkan pemanggilan mantan Bupati Pulau Taliabu,” ujar Fajar, Rabu, 10 Desember 2025.
Ketika ditanya apakah sebelumnya Aliong pernah dipanggil, Fajar menegaskan bahwa pemanggilan baru dilakukan hari ini. “Kita baru panggil hari ini. Sudah kita jadwalkan pemanggilannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejati Malut telah mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus pembangunan ISDA. Pengumuman tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2025.
“Menetapkan tersangka S selaku pengguna anggaran dan M selaku pelaksana kegiatan,” ungkap Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga, dalam konferensi pers, Selasa 9 Desember 2025.
Richard menjelaskan, penyidikan dilakukan terkait dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah pada Dinas PUPR Pulau Taliabu tahun anggaran 2023, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp8 miliar.
Kejati Malut menegaskan, proses hukum ini merupakan bagian dari upaya keterbukaan informasi dan komitmen lembaga dalam pemberantasan korupsi di wilayah Maluku Utara.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menetapka dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai…
Oleh: Budhy Nurgianto* PERBAHASAN dalam dua minggu terakhir mengenai rencana proyek pembangunan Jalan Trans…
Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, resmi…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, merespon dugaan penyelundupan sampel alumina oleh seorang warga…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status penitipan 49 aset sitaan dalam perkara tindak pidana…