News

Jaksa Kantongi Calon Tersangka Kasus Tunjangan DPRD Malut, Bendahara Sekretariat Pasrah

Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara, Rusmala Abdurahman, kembali diperiksa tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, pada Selasa, 24 Februari  2026.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam perkara tersebut, penyidik dikabarkan telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Saat ditemui wartawan pada, Rusmala mengaku tidak banyak memahami proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ketika disinggung mengenai informasi bahwa jaksa telah mengantongi daftar calon tersangka, ia menunjukkan sikap pasrah dengan nada tegas.

“Terlanjur kalau begitu, serahkan ke Kejaksaan saja. Gitu saja. Maksudnya, serahkan yang hasil dari (penyidikan) itu saja,” ujarnya singkat.

Kasus yang ditangani Bidang Pidana Khusus ini berkaitan dengan dua jenis tunjangan wakil rakyat, yakni tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, pada tahun anggaran 2019 hingga 2024. Total anggaran untuk kedua pos tersebut mencapai Rp139.277.205.930 yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara.

Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah tim memeriksa 20 saksi, mengumpulkan dokumen pendukung, serta menggelar ekspose internal pada Rabu, 11 Februari 2026.

Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Sekretaris Daerah Maluku Utara, Kepala Biro Hukum, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 Kuntu Daud, Ketua DPRD saat ini Ikbal Ruray, serta mantan Sekretaris Dewan Abubakar Abdullah.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus, Fajar, mengungkapkan bahwa penyidik juga telah meminta bantuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menghitung besaran tunjangan yang seharusnya diterima.

“Tim penyidik akan mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Ada Karcis Parkir di Lokasi Morotai Fun Run, Ini Respons Pelaksana

Warga dan Peserta Morotai Fun Run di Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta pihak pelaksana agar…

2 jam ago

Diserahkan Polisi, Kejari Halmahera Utara Tahan Bos Tambang Emas Ilegal

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, langsung menahan tersangka kasus…

10 jam ago

Serahkan Berkas ke Jaksa, Polres Halut Tuntaskan Kasus Bos Tambang Emas Ilegal Haji Bolong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi menuntaskan penanganan kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa…

1 hari ago

Anjas Taher Ambil Formulir, Bursa Ketua Golkar Maluku Utara Kian Kompetitif

Dinamika politik internal Partai Golkar Maluku Utara mulai menghangat. Salah satu kandidat kuat Ketua DPD…

2 hari ago

9 Bulan Tidak Nafkahi Istri, Sekda Morotai Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dilaporkan oleh istrinya berinisial L ke…

2 hari ago

Dorong Desa Mandiri, NHM Dukung Budidaya Ikan Nila Modern di Kao Barat

Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal di berbagai daerah. Di…

2 hari ago