News

Jaksa Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Anggaran Mami dan Perjalanan Dinas Wakil Gubernur Malut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan 2 saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).

2 orang saksi yang diperiksa Tim Penyusun Keuangan Sekretariat WKDH ini masing-masing berinisial AS dan AH.

Setelah diperiksa beberapa jam, dan hendak keluar dari Kantor Kejati, mereka ditemui awak media. Namun salah satu saksi memilih tidak berkomentar dan lari kembali ke lantai 2 kantor Kejati.

Saksi yang memilih lari itu mengenakan kaos krak merah, celana hitam dan pakai masker. Ia diketahui kabur karena takut difoto.

Dalam kasus tersebut, sesuai dari hasil audit inspektorat Maluku Utara, menemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.

Sementara, pengeluaran fiktif atas biaya penginapan atau hotel pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000

Kemudian, pengelolaan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186

Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonformasi, Rabu, 13 September, membenarkan tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Iya, tadi tim memeriksa 2 saksi dalam kasus dugaan korupsi WKDH,” jelas Richard, mengakhiri.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

47 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago