News

Jaksa Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Anggaran Mami dan Perjalanan Dinas Wakil Gubernur Malut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan 2 saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).

2 orang saksi yang diperiksa Tim Penyusun Keuangan Sekretariat WKDH ini masing-masing berinisial AS dan AH.

Setelah diperiksa beberapa jam, dan hendak keluar dari Kantor Kejati, mereka ditemui awak media. Namun salah satu saksi memilih tidak berkomentar dan lari kembali ke lantai 2 kantor Kejati.

Saksi yang memilih lari itu mengenakan kaos krak merah, celana hitam dan pakai masker. Ia diketahui kabur karena takut difoto.

Dalam kasus tersebut, sesuai dari hasil audit inspektorat Maluku Utara, menemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.

Sementara, pengeluaran fiktif atas biaya penginapan atau hotel pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000

Kemudian, pengelolaan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186

Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonformasi, Rabu, 13 September, membenarkan tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Iya, tadi tim memeriksa 2 saksi dalam kasus dugaan korupsi WKDH,” jelas Richard, mengakhiri.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago