Categories: News

Jaksa Periksa Bupati Halmahera Barat soal Kasus Jual Beli Lahan

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati James Uang, pada Senin, 25 September 2023.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran jual beli lahan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, masing-masing di antaranya mantan Kepala UPTD dengan inisial RL, mantan Kabag Pemerintahan DS, dan Kasubag Otda Bagian Pemerintahan RS.

Tanah yang diperkarakan ini diketahui milik Wakil Ketua II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam seluas 3.760 meter persegi. Tanah ini dibeli Pemkab Halmahera Barat menggunakan APBD tahun 2021 senilai Rp 543.061.952.

Bupati James, kepada awak media, mengaku dirinya dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus jual beli lahan oleh Pemkab Halmahera Barat.

Sebagai warga negara yang taat hukum itu, James bilang, harus memenuhi semua panggilan, karena semua warga negara sama di mata hukum.

“Kita harus hormati panggilan hukum ini terkait kasus lahan,” jelas James.

James mengaku, dirinya disodorkan kurang lebih 15 pertanyaan, dan ia sudah mengklarifikasi hal itu. Ia bahkan  pastikan aman dalam kasus tersebut.

“Saya kira aman-aman saja,” akuinya.

Sementara itu, Kepala Kejari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo menegaskan, semua orang sama di mata hukum, tidak ada yang berbeda.

“Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, ketika penyidik menganggap perlu terangnya suatu perkara maka dia wajib dipanggil,” tegasnya.

Kusuma sebut, ada sekitar lebih 15 pertanyaan seputar kewenangannya yang diajukan. Seperti penetapan lokasi lahan dan sebagai saksi terhadap 3 tersangka yang telah ditahan.

Kusuma bilang, pemilik lahan yang saat ini menjabat wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat Riswan Hi. Kadam juga telah diperiksa.

“Wakil II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam sudah kita panggil juga, dan beliau sangat kooperatif, selalu hadir. Kami sangat memberikan apresiasi hal itu,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago