Categories: News

Jaksa Periksa Bupati Halmahera Barat soal Kasus Jual Beli Lahan

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati James Uang, pada Senin, 25 September 2023.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran jual beli lahan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, masing-masing di antaranya mantan Kepala UPTD dengan inisial RL, mantan Kabag Pemerintahan DS, dan Kasubag Otda Bagian Pemerintahan RS.

Tanah yang diperkarakan ini diketahui milik Wakil Ketua II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam seluas 3.760 meter persegi. Tanah ini dibeli Pemkab Halmahera Barat menggunakan APBD tahun 2021 senilai Rp 543.061.952.

Bupati James, kepada awak media, mengaku dirinya dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus jual beli lahan oleh Pemkab Halmahera Barat.

Sebagai warga negara yang taat hukum itu, James bilang, harus memenuhi semua panggilan, karena semua warga negara sama di mata hukum.

“Kita harus hormati panggilan hukum ini terkait kasus lahan,” jelas James.

James mengaku, dirinya disodorkan kurang lebih 15 pertanyaan, dan ia sudah mengklarifikasi hal itu. Ia bahkan  pastikan aman dalam kasus tersebut.

“Saya kira aman-aman saja,” akuinya.

Sementara itu, Kepala Kejari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo menegaskan, semua orang sama di mata hukum, tidak ada yang berbeda.

“Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, ketika penyidik menganggap perlu terangnya suatu perkara maka dia wajib dipanggil,” tegasnya.

Kusuma sebut, ada sekitar lebih 15 pertanyaan seputar kewenangannya yang diajukan. Seperti penetapan lokasi lahan dan sebagai saksi terhadap 3 tersangka yang telah ditahan.

Kusuma bilang, pemilik lahan yang saat ini menjabat wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat Riswan Hi. Kadam juga telah diperiksa.

“Wakil II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam sudah kita panggil juga, dan beliau sangat kooperatif, selalu hadir. Kami sangat memberikan apresiasi hal itu,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

14 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

14 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

15 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

19 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

20 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

22 jam ago