Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi dugaan korupsi anggaran COVID-19 Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Puluhan saksi ini diperiksa soal anggaran COVID-19 yang melekat di Biro Kesra Maluku Utara, yang mencapai miliaran rupiah.
Pemeriksaan para saksi ini mulai dari pejabat di Biro Kesra hingga tingkat Camat yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket untuk disalurkan ke masyarakat.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonformasi cermat mengatakan, pemeriksaan para saksi-saksi ini untuk membuat kasus yang ditangani semakin terang.
“Saksi yang sudah diperiksa tim penyidik ini di atas 20 orang,” kata Richard, Kamis, 19 Oktober 2023.
Richard bilang, saksi ini diperiksa setelah kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan.
“Saksi-saksi ini termasuk mantan pejabat Biro Kesra yang diperiksa,” akuinya.
Richard menyebut, saat ini tim penyidik sedang mempelajari keterangan-keterangan saksi yang telah dikantongi, termasuk dokumen-dokumen.
Dalam kasus ini tim juga telah berkoordinasi untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
“Selanjutnya kita pelajari berita acara yang didapat. Tim juga telah berkoordinasi dengan BPKP terkait penanganan perkara yang ditangani ini,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…