Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi dugaan korupsi anggaran COVID-19 Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Puluhan saksi ini diperiksa soal anggaran COVID-19 yang melekat di Biro Kesra Maluku Utara, yang mencapai miliaran rupiah.
Pemeriksaan para saksi ini mulai dari pejabat di Biro Kesra hingga tingkat Camat yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket untuk disalurkan ke masyarakat.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonformasi cermat mengatakan, pemeriksaan para saksi-saksi ini untuk membuat kasus yang ditangani semakin terang.
“Saksi yang sudah diperiksa tim penyidik ini di atas 20 orang,” kata Richard, Kamis, 19 Oktober 2023.
Richard bilang, saksi ini diperiksa setelah kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan.
“Saksi-saksi ini termasuk mantan pejabat Biro Kesra yang diperiksa,” akuinya.
Richard menyebut, saat ini tim penyidik sedang mempelajari keterangan-keterangan saksi yang telah dikantongi, termasuk dokumen-dokumen.
Dalam kasus ini tim juga telah berkoordinasi untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
“Selanjutnya kita pelajari berita acara yang didapat. Tim juga telah berkoordinasi dengan BPKP terkait penanganan perkara yang ditangani ini,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…