Kasatreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Sepanjang Januari hingga Juni 2023, Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menerima 130 laporan kasus dari masyarakat.
Dari jumlah itu, 50 kasus telah dituntaskan. Baik melalui restoratif justice, maupun penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum Kejari Ternate.
Kepala Satreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, mengatakan dari sekian yang ditangani, kasus penganiayaan dan pencurian paling mendominasi.
“Sampai sekarang belum tergeser itu kasus penganiayaan. Kalau kasus pencurian juga marak, contohnya pencurian handphone. Tapi bersifat kecil,” katanya.
_______
Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor : Nurkholis Lamaau
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…