Kasatreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Sepanjang Januari hingga Juni 2023, Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menerima 130 laporan kasus dari masyarakat.
Dari jumlah itu, 50 kasus telah dituntaskan. Baik melalui restoratif justice, maupun penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum Kejari Ternate.
Kepala Satreskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, mengatakan dari sekian yang ditangani, kasus penganiayaan dan pencurian paling mendominasi.
“Sampai sekarang belum tergeser itu kasus penganiayaan. Kalau kasus pencurian juga marak, contohnya pencurian handphone. Tapi bersifat kecil,” katanya.
_______
Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor : Nurkholis Lamaau
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…