Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris. Foto: Agus
Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idrus mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa (Pemdes) untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan karena tahapan penetapan calon kepala daerah akan dilakukan pada Agustus 2024.
“Terkait tahapan ini, kami meminta kepada Pemda bahwa ada regulasi yang mengatur terkait netralitas ASN dan Pemdes,” kata Ahmad Idris, Rabu, 31 Juli 2024.
Ia bilang, dalam ketentuan peraturan dan Undang-undang, jelas, ASN dan Pemdes dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Peringatan ini kami sampaikan agar tidak ada pelanggaran netralitas. Karena Bawaslu tidak segan melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi pihak yang sengaja melanggar ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
“Hal ini dilakukan agar pilkada dapat berjalan baik, jujur dan adil untuk kita semua,” pungkasnya.
—–
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…