Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris. Foto: Agus
Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idrus mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa (Pemdes) untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan karena tahapan penetapan calon kepala daerah akan dilakukan pada Agustus 2024.
“Terkait tahapan ini, kami meminta kepada Pemda bahwa ada regulasi yang mengatur terkait netralitas ASN dan Pemdes,” kata Ahmad Idris, Rabu, 31 Juli 2024.
Ia bilang, dalam ketentuan peraturan dan Undang-undang, jelas, ASN dan Pemdes dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Peringatan ini kami sampaikan agar tidak ada pelanggaran netralitas. Karena Bawaslu tidak segan melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi pihak yang sengaja melanggar ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
“Hal ini dilakukan agar pilkada dapat berjalan baik, jujur dan adil untuk kita semua,” pungkasnya.
—–
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…