News

Mantan Putri Indonesia Akui 10 Kali Terima Transfer Uang dari Ajudan AGK

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan pemenang kontes Putri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunissya Kusumayuda dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 31 Juli 2024.

Gusti Chairunissya Kusumayuda dihadirkan secara zoom dari gedung KPK. Ia dihadirkan bersama 33 orang saksi yang lain, baik lewat zoom maupun langsung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Dalam memberikan kesaksian, Gusti mengaku menerima transferan dari terdakwa AGK sekitar 10 kali yang dikirim melalui ajudan.

“Kurang lebih 10 kali, dengan total di atas Rp 50 juta, dikirim melalui ajudannya,” jelas Gusti.

Gusti menambahkan, uang yang dikirim terdakwa itu hanya untuk membantu biaya pendidikan karena saat ini ia masih kuliah. Ia juga mengaku mengenal terdakwa saat mengikuti ajang Putri Indonesia.

“Uang itu atas dasar membantu pendidikan saya,” katanya.

Majelis hakim mempertanyakan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik KPK terhadap pengakuan saksi, ia telah menerima uang jika ditotalkan sebesar Rp 200 juta dari AGK, namun saksi membantah. Majelis hakim pun meminta akan membuka bukti transaksi elektronik.

“Pada saat itu saya tidak tahu spesifiknya berapa, tetapi yang saya cek di atas Rp 50 juta,” tegasnya.

Gusti bilang, setiap kali dikirim uang, AGK akan menelpon memberitahukan kalau uang telah ditransfer oleh ajudan.

“Biasanya terdakwa yang memberi tahu saya. Uang ini dikirim berawal dari beliau mengetahui saya masih kuliah,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

KNPI Taliabu Desak Pemda dan DPRD Prioritaskan Penyelesaian Jalan Nggele–Langganu

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…

11 jam ago

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

2 hari ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

2 hari ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

2 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

2 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

3 hari ago