News

Mantan Putri Indonesia Akui 10 Kali Terima Transfer Uang dari Ajudan AGK

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan pemenang kontes Putri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunissya Kusumayuda dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 31 Juli 2024.

Gusti Chairunissya Kusumayuda dihadirkan secara zoom dari gedung KPK. Ia dihadirkan bersama 33 orang saksi yang lain, baik lewat zoom maupun langsung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Dalam memberikan kesaksian, Gusti mengaku menerima transferan dari terdakwa AGK sekitar 10 kali yang dikirim melalui ajudan.

“Kurang lebih 10 kali, dengan total di atas Rp 50 juta, dikirim melalui ajudannya,” jelas Gusti.

Gusti menambahkan, uang yang dikirim terdakwa itu hanya untuk membantu biaya pendidikan karena saat ini ia masih kuliah. Ia juga mengaku mengenal terdakwa saat mengikuti ajang Putri Indonesia.

“Uang itu atas dasar membantu pendidikan saya,” katanya.

Majelis hakim mempertanyakan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik KPK terhadap pengakuan saksi, ia telah menerima uang jika ditotalkan sebesar Rp 200 juta dari AGK, namun saksi membantah. Majelis hakim pun meminta akan membuka bukti transaksi elektronik.

“Pada saat itu saya tidak tahu spesifiknya berapa, tetapi yang saya cek di atas Rp 50 juta,” tegasnya.

Gusti bilang, setiap kali dikirim uang, AGK akan menelpon memberitahukan kalau uang telah ditransfer oleh ajudan.

“Biasanya terdakwa yang memberi tahu saya. Uang ini dikirim berawal dari beliau mengetahui saya masih kuliah,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

2 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

10 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

1 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

1 hari ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

1 hari ago