News

JMSI Malut Audiensi dengan Wamen HAM di Jakarta Bahas Penguatan HAM

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara melakukan audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Audiensi tersebut diterima langsung Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, di Jakarta.

Pertemuan ini merupakan inisiatif Pengurus DPD JMSI Maluku Utara sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi dan sinergi antara media dan pemerintah dalam penguatan pemajuan hak asasi manusia di daerah.

Ketua DPD JMSI Malut, Yusri Abubakar, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif mengusulkan kemitraan program strategis yang melibatkan peran media dalam agenda HAM nasional.

Menurut Yusri, kolaborasi antara JMSI dan Kementerian HAM harus diwujudkan dalam bentuk program nyata, bukan sekadar seremoni.

“Media harus menjadi mitra strategis negara dalam membangun kesadaran HAM hingga ke tingkat akar rumput,” tegas Yusri.

Dalam audiensi tersebut, Pengurus DPD JMSI Maluku Utara juga secara resmi mengundang Wakil Menteri HAM RI untuk hadir sebagai narasumber utama pada Pelantikan dan Workshop Nasional JMSI Maluku Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik gagasan kolaborasi yang disampaikan JMSI Maluku Utara.

“Sinergi dengan media sangat penting agar nilai-nilai HAM dapat tersampaikan secara tepat dan benar kepada masyarakat,” ujar Mugiyanto.

Ia menambahkan, Maluku Utara akan didorong menjadi wilayah prioritas dalam implementasi program Kementerian HAM RI. Salah satunya melalui pembentukan Kantor Perwakilan HAM serta penetapan Maluku Utara sebagai lokus Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam Tragedi.

“Program ini akan difokuskan di empat kabupaten, yakni Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan,” jelasnya.

Mugiyanto menilai, penguatan kesadaran HAM sejak tingkat desa menjadi langkah strategis untuk mencegah konflik sosial dan tragedi kemanusiaan.

“Jika kesadaran HAM dibangun dari desa, potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPD JMSI Maluku Utara, Julfan Hi. Usman, menegaskan bahwa usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat di Maluku Utara.

Menurutnya, keempat kabupaten yang diusulkan masih membutuhkan penguatan literasi hukum dan HAM.

“Sinergi antara media dan pemerintah menjadi kunci agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya,” ujar Julfan.

Ia berharap kolaborasi yang diinisiasi JMSI Maluku Utara dapat menjadi model kemitraan antara media dan negara dalam pemajuan HAM di tingkat daerah.

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

1 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

2 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

3 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

6 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

6 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

6 jam ago