News

JMSI Malut Audiensi dengan Wamen HAM di Jakarta Bahas Penguatan HAM

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara melakukan audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Audiensi tersebut diterima langsung Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, di Jakarta.

Pertemuan ini merupakan inisiatif Pengurus DPD JMSI Maluku Utara sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi dan sinergi antara media dan pemerintah dalam penguatan pemajuan hak asasi manusia di daerah.

Ketua DPD JMSI Malut, Yusri Abubakar, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif mengusulkan kemitraan program strategis yang melibatkan peran media dalam agenda HAM nasional.

Menurut Yusri, kolaborasi antara JMSI dan Kementerian HAM harus diwujudkan dalam bentuk program nyata, bukan sekadar seremoni.

“Media harus menjadi mitra strategis negara dalam membangun kesadaran HAM hingga ke tingkat akar rumput,” tegas Yusri.

Dalam audiensi tersebut, Pengurus DPD JMSI Maluku Utara juga secara resmi mengundang Wakil Menteri HAM RI untuk hadir sebagai narasumber utama pada Pelantikan dan Workshop Nasional JMSI Maluku Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik gagasan kolaborasi yang disampaikan JMSI Maluku Utara.

“Sinergi dengan media sangat penting agar nilai-nilai HAM dapat tersampaikan secara tepat dan benar kepada masyarakat,” ujar Mugiyanto.

Ia menambahkan, Maluku Utara akan didorong menjadi wilayah prioritas dalam implementasi program Kementerian HAM RI. Salah satunya melalui pembentukan Kantor Perwakilan HAM serta penetapan Maluku Utara sebagai lokus Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam Tragedi.

“Program ini akan difokuskan di empat kabupaten, yakni Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan,” jelasnya.

Mugiyanto menilai, penguatan kesadaran HAM sejak tingkat desa menjadi langkah strategis untuk mencegah konflik sosial dan tragedi kemanusiaan.

“Jika kesadaran HAM dibangun dari desa, potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPD JMSI Maluku Utara, Julfan Hi. Usman, menegaskan bahwa usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat di Maluku Utara.

Menurutnya, keempat kabupaten yang diusulkan masih membutuhkan penguatan literasi hukum dan HAM.

“Sinergi antara media dan pemerintah menjadi kunci agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya,” ujar Julfan.

Ia berharap kolaborasi yang diinisiasi JMSI Maluku Utara dapat menjadi model kemitraan antara media dan negara dalam pemajuan HAM di tingkat daerah.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

3 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

7 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

16 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

16 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

19 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

19 jam ago