News

JPU KPK Tuntut Mantan Kadis Perkim Maluku Utara 2 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) menuntut 1 terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan yang melibatkan gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Terdakwa Adnan Hasanudin yang merupkan mantan Kadis Perkim Maluku Utara ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana 2 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00, subsidiair pidana kurungan pengganti selama 2 Bulan,” tegas JPU KPK dalam membacakan tuntutan didepan majelis hakim, Rabu, 24 April 2024.

Dalam membacakan tuntutan, JPU lanjut menetapkan lamanya penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan.

“Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Sejumlah Kecamatan di Morotai Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Minyak Tanah

Sedikitnya enam kecamatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, berpeluang mendapatkan kuota minyak tanah pada tahun…

22 jam ago

Rutan Kelas IIB Ternate Gagalkan Penyelundupan Ganja Jelang Nataru 2026

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…

1 hari ago

Menteri Nusron Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jawa Timur

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…

1 hari ago

Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 Sukses Dihelat

Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…

2 hari ago

Tampil Dominan, Malut United Tekuk Persib 2-0 di Gelora Kie Raha

Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…

2 hari ago

Laga Sarat Gengsi di Ternate, Malut United Optimistis Hadapi Persib Bandung

Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…

3 hari ago