News

JPU KPK Tuntut Mantan Kadis Perkim Maluku Utara 2 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) menuntut 1 terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan yang melibatkan gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Terdakwa Adnan Hasanudin yang merupkan mantan Kadis Perkim Maluku Utara ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana 2 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00, subsidiair pidana kurungan pengganti selama 2 Bulan,” tegas JPU KPK dalam membacakan tuntutan didepan majelis hakim, Rabu, 24 April 2024.

Dalam membacakan tuntutan, JPU lanjut menetapkan lamanya penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan.

“Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Staf RSUD Ir Soekarno Morotai Sayangkan Polemik SK Jasa Pelayanan

Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…

4 jam ago

Kapolres Halsel Lantik Pamapta SPKT, Perkuat Pelayanan Publik Menuju Polri Presisi

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…

5 jam ago

Hari Pertama Bertugas, Kajati Sufari Janji Berantas Korupsi di Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…

7 jam ago

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…

7 jam ago

Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Tanggap Darurat B3

Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

8 jam ago

Sinergi Industri dan Akademisi, NHM Ajak Mahasiswa UNKHAIR Eksplorasi Geologi Gunung Gamalama

Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…

8 jam ago