Paslon Piet-Kasman saat berkampanye di Zona 3. Foto: Istimewa
Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dr. Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad (Piet-Kasman) Nomor urut 4 pada Pemiluhan Kepala Daerah (Pilkada) di Zona 3, Kao-Malifut telah selesai.
Paslon Piet-Kasman Optimis Menang di Zona 3 dan 4 karena antusias masyarakat. Optimisme untuk menang, karena dibeberapa Titik Kampanye Zona tiga di 13 Titik Kampanye, warga sangat antusias mendukung sebagai solusi Halmahera Utara Maju.
Antusias itu, Warga melihat Visi besar Piet-Kasman SETARA yakni Terdidik, Sehat, Berbudaya, dan Rasa Aman.
Juru Kampanye Piet-Kasman, Jumar Mafoloi mengatakan, selama proses Kampanye di Zona 3 suda sangat terlihat antusias warga yang mendukung. Antusias itu, membuat pihaknya optimis menang di Zona 3 Kao-Malifut di Lima Kecamatan.
“Selama kampanye memang antusias dukungan warga sangat tinggi, sehingga kami Optimis Menang,” jelasnya. Sabtu 5 Oktober 2024.
Anggota DPRD terpilih dari Partai PAN ini menambahkan, Paslon-Piet Kasman memiliki Integritas, Popularitas, Kecerdasan, dan pengalaman, Kedua Tokoh mengkolaborasi Pengalaman Birokrasi dan Pendidikan dengan Visi SETARA mendapat Tempat di hati dan pikiran Masyarakat.
“Masyarakat Suda menjadikan harapan untuk Visi SETARA sebagai solusi Halmahera Utara yang Maju, Sejatrah, Terdidik, dan Berbudaya, jadi Saya yakin Piet Kasman Menang pada Pilkada Halut 2024,” pungkasnya.
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…