News

Jurnalis di Taliabu Laporkan Kasus Penyerangan Rumahnya yang Libatkan Polisi

Jurnalis Times Indonesia, Husen Hamid (35), resmi melaporkan insiden penyerangan rumahnya oleh empat warga Desa Penu ke bagian Propam Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada Minggu, 05 Oktober 2025.

Kuasa Hukum Jurnalis, Mohri Umaaya menjelaskan bahwa dugaan insiden penyerangan rumah kliennya itu juga melibatkan anggota polisi berinisial F.

Menurut Mohri, mereka dilaporkan lantaran insiden tersebut turut mengusik rasa aman warga, serta telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam KUHP.

“Tindakan kelima terduga pelaku terbukti melanggar hukum yang diatur dalam pasal 335 dan pasal 336 KUHP,” kata dia dalam keterangannya, Minggu, 5 Oktober 2025.

Kronologi Pengancaman dan Penyerangan

Mohri menuturkan insiden penyerangan rumah jurnalis Times Indonesia Husen Hamid di Desa Penu bermula saat ia tengah menghadiri kegiatan pesta rakyat.

Saat itu, Husen disebut terlibat adu mulut dengan F hingga akhirnya ia diduga diancam.

“Sekitar pukul 01.00 WIT, klien saya yang duduk di pojok dalam hajatan itu lantas didatangi F yang segera melontarkan kata-kata tuduhan kepada klien saya dan orang tuanya,” ucap Mohri.

Mohri bilang, Husen lantas tidak menerima tudingan tersebut dan menanyakan kesalahannya kepada F yang menuduhnya berfitnah. Namun, F enggan memberikan alasan.

Menurut Mohri berdasarkan pengakuan kliennya, oknum polisi itu juga diduga mengonsumsi minuman beralkohol hingga akhirnya mendalangi penyerangan rumah Husen.

“Beberapa menit setelah korban tiba di rumahnya, F dan keempat warga lainnya menyusul dan meneriaki korban di depan rumah korban sambil melontarkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, serta berusaha mendobrak pintu rumah korban,” katanya.

Keadaan itu berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak ketakutan.

Khawatir rumah akan didobrak, korban terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat keluar jendela dan mengamankan dirinya di rumah seorang guru sebelum berangkat ke Ibu Kota Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taliabu.

Atas insiden itu Mohri berharap kasus kliemnya segera ditindaklanjuti secara tegas karena melibatkan aparat penegak hukum.

“Yang bersangkutan harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah anggota Polri. Kita tahu institusi Polri sedang terus berbenah, dan kami berharap proses hukum ini berjalan cepat dan transparan untuk memberikan efek jera,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

FNF dan INDEKS Dorong Ekonomi Inklusif di Ruang Digital

Berdasarkan laporan We Are Social dan Meltwater edisi April 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dunia…

10 jam ago

Pansus Ungkap Fakta Baru Kasus Pinjaman Rp 115 Miliar, Mantan Pejabat di Taliabu Blak-blakan

Panitia Khusus (Pansus) mengungkap fakta baru kasus pinjaman pemerintah daerah Pulau Taliabu ke Bank Maluku-Malut…

12 jam ago

Pulau Rao Jadi Tuan Rumah Sidang Majelis Sinode GMIH Tahun 2025

Kecamatan Pulau Rao, Pulau Morotai, Maluku Utara menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang Majelis Sinode (SMS)…

12 jam ago

Senator Graal Taliawo Kunjungi Morotai, Lakukan Pengawasan dan Serap Aspirasi Warga

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo…

15 jam ago

Proyek Rehab Ruangan Kelas SMAN 1 Morotai Disayangkan

Proyek rehabilitasi dua unit ruang kelas milik SMA Negeri 1 Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga…

16 jam ago

Nelayan Morotai Selamat Usai Dikabarkan Hilang

Nestor Gabriel, seorang nelayan Desa Leo-Leo Rao, Pualau Morotai, Maluku Utara yang sebelumnya dikabarkan hilang…

16 jam ago