News

Jurnalis di Taliabu Laporkan Kasus Penyerangan Rumahnya yang Libatkan Polisi

Jurnalis Times Indonesia, Husen Hamid (35), resmi melaporkan insiden penyerangan rumahnya oleh empat warga Desa Penu ke bagian Propam Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada Minggu, 05 Oktober 2025.

Kuasa Hukum Jurnalis, Mohri Umaaya menjelaskan bahwa dugaan insiden penyerangan rumah kliennya itu juga melibatkan anggota polisi berinisial F.

Menurut Mohri, mereka dilaporkan lantaran insiden tersebut turut mengusik rasa aman warga, serta telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam KUHP.

“Tindakan kelima terduga pelaku terbukti melanggar hukum yang diatur dalam pasal 335 dan pasal 336 KUHP,” kata dia dalam keterangannya, Minggu, 5 Oktober 2025.

Kronologi Pengancaman dan Penyerangan

Mohri menuturkan insiden penyerangan rumah jurnalis Times Indonesia Husen Hamid di Desa Penu bermula saat ia tengah menghadiri kegiatan pesta rakyat.

Saat itu, Husen disebut terlibat adu mulut dengan F hingga akhirnya ia diduga diancam.

“Sekitar pukul 01.00 WIT, klien saya yang duduk di pojok dalam hajatan itu lantas didatangi F yang segera melontarkan kata-kata tuduhan kepada klien saya dan orang tuanya,” ucap Mohri.

Mohri bilang, Husen lantas tidak menerima tudingan tersebut dan menanyakan kesalahannya kepada F yang menuduhnya berfitnah. Namun, F enggan memberikan alasan.

Menurut Mohri berdasarkan pengakuan kliennya, oknum polisi itu juga diduga mengonsumsi minuman beralkohol hingga akhirnya mendalangi penyerangan rumah Husen.

“Beberapa menit setelah korban tiba di rumahnya, F dan keempat warga lainnya menyusul dan meneriaki korban di depan rumah korban sambil melontarkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, serta berusaha mendobrak pintu rumah korban,” katanya.

Keadaan itu berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak ketakutan.

Khawatir rumah akan didobrak, korban terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat keluar jendela dan mengamankan dirinya di rumah seorang guru sebelum berangkat ke Ibu Kota Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taliabu.

Atas insiden itu Mohri berharap kasus kliemnya segera ditindaklanjuti secara tegas karena melibatkan aparat penegak hukum.

“Yang bersangkutan harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah anggota Polri. Kita tahu institusi Polri sedang terus berbenah, dan kami berharap proses hukum ini berjalan cepat dan transparan untuk memberikan efek jera,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Teladani Sosok Polisi Jujur, Gedung Mapolda Malut Resmi Diberi Nama ‘Hoegeng Iman Santoso’

Kapolda Irjen Pol Waris Agono resmi menamakan gedung Mapolda Maluku Utara Hoegeng Iman Santoso. Menurut…

8 jam ago

Turnamen Pemuda Cup II Mini Soccer di Sulamadaha Akan Digelar April Mendatang

Pelaksanaan turnamen Pemuda Cup-II Mini Soccer di Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara, dijadwalkan berlangsung pada…

8 jam ago

Barang Elektronik Rusak Akibat Listrik Padam di Morotai, DPRD: Bisa Dituntut

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda,…

8 jam ago

PLN Morotai Minta Maaf soal Molornya Pemadaman Listrik

Pihak PLN ULP Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas molornya…

8 jam ago

Polres Morotai Pastikan Akan Tindak Tegas Bripda Rian atas Dugaan Penggelapan Mobil Pajero

Kapolres Pulau Morotai, Dedi Wijayanto, menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat kasus penggelapan…

1 hari ago

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Ringkus 2 Warga Bastiong, Ternate

Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate meringkus dua pria berinisial S.I. (44) dan I.I. (29) yang…

1 hari ago