News

Jurnalis di Taliabu Laporkan Kasus Penyerangan Rumahnya yang Libatkan Polisi

Jurnalis Times Indonesia, Husen Hamid (35), resmi melaporkan insiden penyerangan rumahnya oleh empat warga Desa Penu ke bagian Propam Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada Minggu, 05 Oktober 2025.

Kuasa Hukum Jurnalis, Mohri Umaaya menjelaskan bahwa dugaan insiden penyerangan rumah kliennya itu juga melibatkan anggota polisi berinisial F.

Menurut Mohri, mereka dilaporkan lantaran insiden tersebut turut mengusik rasa aman warga, serta telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam KUHP.

“Tindakan kelima terduga pelaku terbukti melanggar hukum yang diatur dalam pasal 335 dan pasal 336 KUHP,” kata dia dalam keterangannya, Minggu, 5 Oktober 2025.

Kronologi Pengancaman dan Penyerangan

Mohri menuturkan insiden penyerangan rumah jurnalis Times Indonesia Husen Hamid di Desa Penu bermula saat ia tengah menghadiri kegiatan pesta rakyat.

Saat itu, Husen disebut terlibat adu mulut dengan F hingga akhirnya ia diduga diancam.

“Sekitar pukul 01.00 WIT, klien saya yang duduk di pojok dalam hajatan itu lantas didatangi F yang segera melontarkan kata-kata tuduhan kepada klien saya dan orang tuanya,” ucap Mohri.

Mohri bilang, Husen lantas tidak menerima tudingan tersebut dan menanyakan kesalahannya kepada F yang menuduhnya berfitnah. Namun, F enggan memberikan alasan.

Menurut Mohri berdasarkan pengakuan kliennya, oknum polisi itu juga diduga mengonsumsi minuman beralkohol hingga akhirnya mendalangi penyerangan rumah Husen.

“Beberapa menit setelah korban tiba di rumahnya, F dan keempat warga lainnya menyusul dan meneriaki korban di depan rumah korban sambil melontarkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, serta berusaha mendobrak pintu rumah korban,” katanya.

Keadaan itu berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak ketakutan.

Khawatir rumah akan didobrak, korban terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat keluar jendela dan mengamankan dirinya di rumah seorang guru sebelum berangkat ke Ibu Kota Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taliabu.

Atas insiden itu Mohri berharap kasus kliemnya segera ditindaklanjuti secara tegas karena melibatkan aparat penegak hukum.

“Yang bersangkutan harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah anggota Polri. Kita tahu institusi Polri sedang terus berbenah, dan kami berharap proses hukum ini berjalan cepat dan transparan untuk memberikan efek jera,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Babak Baru Kasus Korupsi Pasar Tuwokona: Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tuwokona, Kabupaten Halmahera Selatan, memasuki babak baru. Direktorat Reserse…

4 jam ago

Gangguan Jaringan Telkomsel Hambat Pelaporan Puskesmas Cio Dalam di Morotai

Gangguan jaringan Telkomsel di Desa Cio Dalam, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara…

6 jam ago

Gebrakan Petani Lokal, Kini Pasokan Hortikultura di Morotai Terjamin

Dinas Pertanian (Distan) dan Ketahanan Pangan Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan pasokan hortikultura di daerah…

6 jam ago

Sekda Pastikan Seleksi Direktur dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Berjalan Profesional

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly memastikan tahapan seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas…

1 hari ago

Bilhan Gamaliel Gelar Reses, Soroti Sejumlah Isu Krusial Kota Ternate

Anggota DPRD Kota Ternate fraksi Perindo, Bilhan Gamaliel, menyoroti sejumlah isu krusial dalam resesnya yang…

1 hari ago

Anggota DPD RI Hasby Yusuf Ajak Siswa di Morotai Perkuat Wawasan Kebangsaan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasby Yusuf, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di…

2 hari ago