Layanan aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: Istimewa
Antrean panjang masih menjadi keluhan masyarakat saat mengurus dokumen pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Lonjakan jumlah permohonan sering kali membuat masyarakat harus datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan, yang mengakibatkan waktu tunggu menjadi lebih lama.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku yang dilengkapi dengan fitur Antrian Online. Fitur ini memungkinkan masyarakat memperoleh nomor antrean secara daring sebelum datang ke kantor pelayanan, sehingga proses menjadi lebih cepat dan tertata.
Dengan Antrian Online, masyarakat tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup mendaftar melalui aplikasi, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di Kantah, proses administrasi akan berjalan lebih efisien karena data dan jadwal sudah terdaftar sebelumnya.
Langkah Menggunakan Antrian Online di Sentuh Tanahku
Kehadiran fitur Antrian Online merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Inovasi ini sejalan dengan tuntutan masyarakat di era digital, sekaligus membuka akses yang lebih luas dan praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tak hanya Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai fitur pendukung lainnya, seperti:
Dengan beragam fitur tersebut, masyarakat bisa mempersiapkan berkas lebih matang sebelum datang ke Kantah, sehingga pelayanan menjadi lebih optimal dan efisien.
Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…
Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…
Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…
Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…