News

Polres Morotai Segera Gelar Perkara Kasus Penjualan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan menggelar perkara terkait dugaan penjualan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang diduga dijual tidak sesuai takaran.

Gelar perkara tersebut direncanakan akan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Yakub Biyagi Panjaitan, menyatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Kita akan gelar perkara di Krimsus untuk penetapan tersangka,” ujar IPTU Yakub pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Ia menambahkan, surat permohonan gelar perkara akan segera dikirim ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

“Senin kita akan masukkan surat permohonan gelar perkara ke Krimsus,” tambahnya.

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran dalam penjualan Minyakita ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, tetapi juga ditemukan di beberapa wilayah lain seperti Kota Ternate, Halmahera Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Penyidik menduga pelaku menjual Minyakita dengan takaran tidak sesuai standar, yang berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima subsidi.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

6 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

6 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

8 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

9 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

9 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

12 jam ago