Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Morotai, Jainudin Naba. Foto: Aswan/cermat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mulai menyesuaikan skema program perumahan tahun 2026 dengan kebijakan nasional melalui program tiga juta rumah.
Dalam skema baru ini, Morotai masuk dalam kategori deleniasi pesisir, yang turut mempengaruhi target dan mekanisme penyaluran bantuan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Morotai, Jainudin Naba, menjelaskan bahwa program tahun ini mengacu pada sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah melalui satu basis data tunggal.
“Untuk 2026 mekanismenya beda lagi, karena kita mengacu pada kita mengacu pada program tiga juta rumah. Jadi sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah mengintervensi satu data, yang disebut DTSEN atau data tunggal survey nasional,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri peletakan batu pertama gedung Gereja Katolik Desa Darame, Jumat, 17 April 2026.
Menurutnya, dalam sistem tersebut terdapat pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil, mulai dari desil satu hingga sepuluh. Pemerintah memprioritaskan intervensi pada kelompok masyarakat di desil satu sampai empat.
“Yang diintervensi pemerintah itu desil satu sampai empat. Jadi masyarakat bisa mengecek status ekonominya melalui aplikasi cek bansos yang tersedia di Play Store,” jelasnya.
Ia bilang, masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut dapat langsung mengajukan bantuan ke Perkim. Selanjutnya, jenis bantuan yang diterima akan disesuaikan dengan kebutuhan serta sumber anggaran yang tersedia.
“Kalau ingin bantuan besar, bisa melalui program BSPS dari pemerintah pusat. Kalau yang lebih kecil bisa dari APBD Provinsi atau APBD Kabupaten,” katanya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Morotai telah mengusulkan sekitar 700 unit rumah kepada kepada pemerintah pusat dan provinsi. Namun, realisasi tahun ini diperkirakan berada di kisaran 200 hingga 300 unit.
“Mudah-mudahan di tahun ini, karena ini tahun pertama, dari hitungan itu tidak lari dari angka dua sampai tiga ratus unit. Kami juga masih menunggu SK dari Kementrian PKP,” tutupnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…
Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…
Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…
Pemerintah Kecamatan Ternate Tengah bersama PERUMDA Air Minum Ake Gaale dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil mengamankan sebanyak 1020 botol Minuman Beralkohol (Mihol) di lima…