Categories: News

Anggaran Kanal di Halmahera Timur Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme

Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik. Di tengah beredarnya tudingan yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) sebagai pihak yang diduga mengatur proyek tersebut.

Namun, pemerhati pembangunan daerah, Halek Lastory, justru memberikan penilaian berbeda. Dalam pernyataannya, Halek menegaskan, tudingan yang berkembang di tengah masyarakat tidak sesuai dengan mekanisme birokrasi dan proses perencanaan pembangunan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

“Setelah meneliti alur perencanaan, penyusunan anggaran hingga mekanisme pengadaan yang berlaku, saya berpendapat tegas bahwa Sekda dan Kadis Perkim bukan aktor intelektual yang mengatur anggaran Rp40,8 miliar tersebut. Tuduhan yang beredar tidak berdasar pada proses birokrasi yang sebenarnya berjalan,” ujarnya, Senin, 7 Juni 2026.

Menurutnya, program pemeliharaan jaringan kanal merupakan bagian dari kebutuhan strategis daerah yang disusun melalui mekanisme perencanaan terbuka dan telah melalui tahapan verifikasi serta persetujuan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Halek menjelaskan, anggaran tersebut dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya di wilayah Kota Maba, terutama dalam penanganan drainase, pengendalian banjir, serta pemeliharaan saluran air yang memiliki peran penting terhadap aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tugas Sekda adalah memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan, sedangkan Kadis Perkim bertanggung jawab pada aspek teknis pelaksanaan program agar tepat sasaran. Keduanya menjalankan fungsi jabatan masing-masing, bukan mengatur skema tertentu demi kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya.

Ia juga menilai, isu yang mengaitkan program tersebut dengan kolega bisnis di lingkungan pemerintahan hingga saat ini belum memiliki dasar atau bukti yang kuat.

“Pelaksanaan program ini justru dirancang agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Karena itu, publik perlu melihat persoalan ini secara objektif dan memahami proses birokrasi yang sebenarnya,” tambahnya.

Halek menilai, polemik yang berkembang lebih banyak dipicu oleh asumsi tanpa memahami keseluruhan mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mendukung program pembangunan yang dinilai memberi dampak nyata bagi warga.

“Program ini sudah tepat sasaran dan sangat dibutuhkan masyarakat. Kita harus mengapresiasi aparatur yang bekerja sesuai aturan, bukan menuduh tanpa dasar. Dukungan penuh perlu diberikan agar pelaksanaan pemeliharaan kanal berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Halmahera Timur,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, diharapkan suasana publik tetap kondusif dan pelaksanaan program pemeliharaan kanal di Kota Maba dapat berjalan optimal demi mendukung kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.

redaksi

Recent Posts

Gubernur Sherly Buka Porprov V Maluku Utara di Tobelo, Siapkan Atlet Menuju PON 2028

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…

13 jam ago

Kapolda Malut: Audit Kinerja Bukan untuk Mencari Kesalahan, tetapi Perbaikan Organisasi

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah…

13 jam ago

SMANSA Morotai Buka Pendaftaran Siswa Baru, Kuotanya 258

SMA Negeri 1 (Smansa) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

2 hari ago

Pemuda Muhammadiyah Soroti Sikap Bungkam Ketua DPRD Haltim Soal Anggaran Kanal Rp40,8 Miliar

Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke, memberikan…

3 hari ago

Laut Buru yang Baru dan Biru

Rangkaian kegiatan ekspedisi laut bertajuk “Rediscover Buru: Moving Forward – Coral Restoration and Beyond” yang…

3 hari ago

Heboh Ompreng MBG di Morotai Dibawa Pulang ke Rumah

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai, Maluku Utara…

3 hari ago