News

Ingatkan Sejarah, Sultan Ternate Kritik Klaim Negara Atas Tanah Adat

Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, juga anggota DPD RI melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pertanahan pemerintah pusat yang dinilai kerap mengklaim lahan di daerah sebagai tanah negara tanpa mempertimbangkan aspek historis dan hak asal-usulnya.

Pernyataan itu disampaikan Hidayatullah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPD RI dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP), belum lama ini.

Dalam forum tersebut, dirinya menegaskan bahwa negara tidak bisa secara sepihak menetapkan status tanah, terutama pada wilayah yang secara turun-temurun telah dikelola oleh kesultanan jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Jangan mentang-mentang sudah Indonesia, lalu semua ini mau diklaim sebagai tanah negara. Negara dapat tanah di Kesultanan Ternate ini dari mana? Kita ini berintegrasi atau dianeksasi?” tegasnya dalam video yang juga viral.

Menurut ia, pendekatan negara dalam melihat persoalan agraria tidak cukup hanya bertumpu pada aspek administratif. Ia menilai, dimensi sejarah dan sosiologis masyarakat adat juga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan tanah di Kesultanan Ternate telah tertata sejak lama melalui pembagian hak adat. Di antaranya, Aha Kolano sebagai tanah milik Sultan, Aha Soa yang dikelola oleh marga-marga adat, serta Aha Cucatu yang diperuntukkan bagi kepentingan individu.

Namun, kondisi tersebut kerap diabaikan ketika negara melihat adanya potensi sumber daya alam di suatu wilayah.

“Ketika di tanah itu ada nikel, emas, atau mangan, masyarakat adat justru tersingkir dan dipaksa keluar,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Hidayat mengingatkan bahwa persoalan tanah yang tidak ditangani secara adil berpotensi menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Ia bahkan menyebut, konflik agraria bisa menjadi faktor yang memengaruhi keberlangsungan Republik Indonesia di masa mendatang.

“Persoalan tanah ini harus dilihat lebih jeli dan berani. Karena ke depan, bisa saja ini menjadi penentu nasib republik,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Harga Pertamax di Morotai Tembus Rp16.650, Warga: Pemerintah Pusat Bunuh Torang

Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…

4 jam ago

Oknum Kades Woekob Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan, Korban Alami Luka Berat

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…

6 jam ago

Nexus Gamalama Diluncurkan, Siap Perkuat Ketangguhan Iklim Kelompok Rentan

Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…

8 jam ago

Kejari Ternate Selidiki Pembangunan Villa Lago Montana di Kawasan Lindung Danau Ngade

Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…

10 jam ago

Anggaran Kanal di Halmahera Timur Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme

Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…

16 jam ago

Gubernur Sherly Buka Porprov V Maluku Utara di Tobelo, Siapkan Atlet Menuju PON 2028

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…

1 hari ago