News  

Ingatkan Sejarah, Sultan Ternate Kritik Klaim Negara Atas Tanah Adat

Sultan Ternate Hidayatullah Sjah. Foto: Istimewa

Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, juga anggota DPD RI melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pertanahan pemerintah pusat yang dinilai kerap mengklaim lahan di daerah sebagai tanah negara tanpa mempertimbangkan aspek historis dan hak asal-usulnya.

Pernyataan itu disampaikan Hidayatullah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPD RI dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP), belum lama ini.

Dalam forum tersebut, dirinya menegaskan bahwa negara tidak bisa secara sepihak menetapkan status tanah, terutama pada wilayah yang secara turun-temurun telah dikelola oleh kesultanan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Baca Juga:  Timsel Umumkan 10 Besar Nama Calon Anggota KPU Malut

“Jangan mentang-mentang sudah Indonesia, lalu semua ini mau diklaim sebagai tanah negara. Negara dapat tanah di Kesultanan Ternate ini dari mana? Kita ini berintegrasi atau dianeksasi?” tegasnya dalam video yang juga viral.

Menurut ia, pendekatan negara dalam melihat persoalan agraria tidak cukup hanya bertumpu pada aspek administratif. Ia menilai, dimensi sejarah dan sosiologis masyarakat adat juga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan tanah di Kesultanan Ternate telah tertata sejak lama melalui pembagian hak adat. Di antaranya, Aha Kolano sebagai tanah milik Sultan, Aha Soa yang dikelola oleh marga-marga adat, serta Aha Cucatu yang diperuntukkan bagi kepentingan individu.

Baca Juga:  Sidak di Kota Ternate, Satgas Pangan Malut Pastikan Stok Sembako Aman hingga Lebaran

Namun, kondisi tersebut kerap diabaikan ketika negara melihat adanya potensi sumber daya alam di suatu wilayah.

“Ketika di tanah itu ada nikel, emas, atau mangan, masyarakat adat justru tersingkir dan dipaksa keluar,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Hidayat mengingatkan bahwa persoalan tanah yang tidak ditangani secara adil berpotensi menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Baca Juga:  Polres dan PWI Kepulauan Sula Komitmen Perkuat Sinergitas

Ia bahkan menyebut, konflik agraria bisa menjadi faktor yang memengaruhi keberlangsungan Republik Indonesia di masa mendatang.

“Persoalan tanah ini harus dilihat lebih jeli dan berani. Karena ke depan, bisa saja ini menjadi penentu nasib republik,” pungkasnya.

Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat