News  

Mahasiswa Desak PT Feni Tanggung Kerugian Nelayan Akibat Pencemaran Laut Haltim

Kondisi perairan Teluk Buli di Halmahera Timur (Haltim) diduga akibat proyek infrastruktur PT Feni. Foto: Istimewa

Dugaan pencemaran laut di wilayah Mabapura, Kabupaten Halmahera Timur, menuai sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (BEM Fatek UMMU) Ternate.

Sedimentasi lumpur yang diduga berasal dari aktivitas proyek infrastruktur PT Feni Haltim di bagian Hulu Kali Kukuba disebut telah berdampak pada ekosistem laut dan aktivitas nelayan setempat.

Sekjend BEM Fatek UMMU Ternate, Fajri Djurubasa, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, perubahan warna laut hingga kerusakan terumbu karang menjadi bukti adanya persoalan lingkungan yang harus segera ditangani.

“Fakta di lapangan menunjukkan laut Mabapura mengalami pencemaran akibat sedimentasi lumpur. Kami meminta PT Feni segera menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Jika tidak, lebih baik angkat kaki dari Halmahera Timur,” ujar Fajri dalam keteranganya kepada cermat, Senin, 11 Mei 2026.

Ia juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang dianggap kurang maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Menurut Fajri, pemerintah daerah seharusnya hadir memastikan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat pesisir, terutama nelayan yang terdampak langsung akibat kondisi laut yang tercemar.

Baca Juga:  Jasad ABK Kapal LCT Bahana Putra Dievakuasi Tim Sar

“Pemkab Haltim jangan terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Masyarakat dan mahasiswa tentu menginginkan langkah konkret, bukan sekadar janji,” katanya.

BEM Fatek UMMU bersama warga Mabapura mendesak agar segera dilakukan penghentian pembuangan sedimen ke Kali Kukuba dan wilayah pesisir, pembersihan material lumpur di area terdampak, serta audit lingkungan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.

Mereka juga meminta adanya perhitungan kerugian ekologis dan ekonomi yang dialami nelayan akibat dugaan pencemaran tersebut.

Baca Juga:  Krisis Lahan saat Kehadiran Perusahaan Tambang: Warga Gemaf, Halteng Kesulitan Tempat Perkuburan

Fajri menegaskan, apabila persoalan itu tidak segera ditangani, maka masyarakat bersama mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat