News

Jurnalis di Ternate Unjuk Rasa Menolak RUU Penyiaran

Puluhan jurnalis di Kota Ternate, Maluku Utara menggelar unjuk rasa menolak rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang dibahas oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Mereka tergabung dalam Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Ternate, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Malut, LPM Mantra dan LPM Aspirasi.

Aksi digelar di Kantor DPRD Ternate dan Kawasan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa, 28 Mei 2024.

Ketua AJI Kota Ternate, Ikram Salim menyampaikan RUU Penyiaran yang digodok DPR RI perlu mendapat penolakan tegas.

Ikram menilai revisi dari UU nomor 32 tahun 2002 ini merupakan bentuk upaya melemahkan masyarakat sipil dan demokrasi.

Ia menyebut ada sejumlah pasal bermasalah dalam RUU tersebut, seperti pasal 50B ayat 2 (c) yang mengatur Standar Isi Siaran (SIS). Secara spesifik disebut bahwa ada pelarangan penayangan ekslusif jurnalistik investigasi.

“Bagi kami ini pasal absurd dan tendensi negatif terhadap pers, karena menyasar langsung jurnalis investigasi,” tutur Ikram.

Lebih lanjut Ikram bilang, pasal ini sangat bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 undang-undang pers yang menyatakan bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

“Intinya revisi UU ini sengaja mengkhianati konstitusi dan pilar demokrasi,” tegasnya.

Selain menyampaikan orasi terkait ancaman kebebasan pers, koalisi jurnalis di Maluku Utara ini juga membentangkan spanduk “Tolak RUU Penyiaran”.

“Prinsipnya kita tidak mau membungkam, kita juga mendukung kebebasan pers, kita punya keinginan seperti itu, sehingga pers itu menjadi konsumsi publik yang dapat dipercaya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu ketika ditanya sikap dewan Kota Ternate atas RUU Penyiaran.

Di hadapan jurnalis, Muzakir mengatakan apa yang menjadi tuntutan teman-teman jurnalis hari ini akan disampaikan ke unsur pimpinan dewan sebagai bentuk respons positif DPRD Kota Ternate secara kelembagaan atas polemik RUU Penyiaran.

“Ini menjadi catatan buat DPRD Kota Ternate untuk menyampaikan ke unsur pimpinan untuk disampaikan ke DPR RI. Dan Muda-mudahan apa yang disuarakan hari ini di dengar sampai ke nasional biar yang dipersoalkan terkait produk jurnalisme investigatif itu ada perkembangan,” ucapnya.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

9 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

11 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

11 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

13 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

13 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

13 jam ago