News

Jurnalis Halmaheranesia Diteror Orang Tak Dikenal Usai Beritakan Lahan Ilegal di Ngade

Seorang pria tak dikenal mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ternate melakukan ancaman terhadap jurnalis halmaheranesia, Iksan Muhammad, pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 23.22 WIT.

Pelaku menggunakan akun WhatsApp dengan foto profil dan nama AKP Widya Bhakti Dira, Kasat Reskrim Polres Ternate. Ia menghubungi redaksi halmaheranesia menggunakan nomor tersebut dan meminta agar berita terkait masalah lahan di Kelurahan Ngade, Kota Ternate, yang dipublikasikan segera dihapus.

Berita tersebut dapat dibaca di halmaheranesia.com dengan judul: Pemkot Ternate Segel Pembukaan Lahan Ilegal di Ngade.

Pria ini diduga mendapatkan nomor telepon dari kotak redaksi halmaheranesia. Dalam percakapannya melalui pesan suara WhatsApp kepada kru halmaheranesia, Rifki Anwar, ia menanyakan kehadiran jurnalis saat proses penyegelan.

“Itu anggota (jurnalis) siapa yang turun ke lapangan, ya. Saya Kasat Reskrim Ternate. Kontak wartawan di lapangan berapa, supaya saya pertanyakan jelasnya,” ujar pelaku.

Ia juga mengaku telah menghubungi pimpinan redaksi dari media-media lain yang memberitakan kasus yang sama, dan meminta mereka untuk tidak lagi menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Justru itu semua media menaikkan, sudah kami hubungi redaksi itu. Sama anda juga ini makanya kami hubungi,” tambahnya.

Jurnalis halmaheranesia, Iksan Muhammad mengaku menerima telepon dari pria tak dikenal itu dengan nada suara yang sedikit keras dan mengandung ancaman. Pelaku meminta agar berita penyegelan lahan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR segera dihapus.

“Dia meminta saya untuk segera menghapus berita terkait penyegelan lahan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui PUPR. Kalau tidak, katanya saya akan dilaporkan ke polisi,” ungkap Iksan.

Ia meminta agar masalah ini jangan lagi di-follow up. Sebab, kata dia, pemilik lahan merasa dirugikan. Pria tersebut juga mengaku semua administrasi serta izin pembukaan lahan telah dikantongi.

“Dia bilang, ada izin pembukaan lahan. Jadi tidak perlu buat berita. Kalau tidak akan diproses secara hukum,” katanya.

Sementara itu, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi menegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya.

“Itu bukan nomor saya. Saya hanya punya satu nomor. Itu penipuan,” ujar Widya, Minggu, 20 April 2025.

AKP Widya juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini agar hal serupa tidak terulang.

“Terima kasih informasinya, nanti kami akan lidik,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago