Ilustrasi jurnalis dibungkam. Foto: Istimewa
Seorang pria tak dikenal mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ternate melakukan ancaman terhadap jurnalis halmaheranesia, Iksan Muhammad, pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 23.22 WIT.
Pelaku menggunakan akun WhatsApp dengan foto profil dan nama AKP Widya Bhakti Dira, Kasat Reskrim Polres Ternate. Ia menghubungi redaksi halmaheranesia menggunakan nomor tersebut dan meminta agar berita terkait masalah lahan di Kelurahan Ngade, Kota Ternate, yang dipublikasikan segera dihapus.
Berita tersebut dapat dibaca di halmaheranesia.com dengan judul: Pemkot Ternate Segel Pembukaan Lahan Ilegal di Ngade.
Pria ini diduga mendapatkan nomor telepon dari kotak redaksi halmaheranesia. Dalam percakapannya melalui pesan suara WhatsApp kepada kru halmaheranesia, Rifki Anwar, ia menanyakan kehadiran jurnalis saat proses penyegelan.
“Itu anggota (jurnalis) siapa yang turun ke lapangan, ya. Saya Kasat Reskrim Ternate. Kontak wartawan di lapangan berapa, supaya saya pertanyakan jelasnya,” ujar pelaku.
Ia juga mengaku telah menghubungi pimpinan redaksi dari media-media lain yang memberitakan kasus yang sama, dan meminta mereka untuk tidak lagi menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Justru itu semua media menaikkan, sudah kami hubungi redaksi itu. Sama anda juga ini makanya kami hubungi,” tambahnya.
Jurnalis halmaheranesia, Iksan Muhammad mengaku menerima telepon dari pria tak dikenal itu dengan nada suara yang sedikit keras dan mengandung ancaman. Pelaku meminta agar berita penyegelan lahan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR segera dihapus.
“Dia meminta saya untuk segera menghapus berita terkait penyegelan lahan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui PUPR. Kalau tidak, katanya saya akan dilaporkan ke polisi,” ungkap Iksan.
Ia meminta agar masalah ini jangan lagi di-follow up. Sebab, kata dia, pemilik lahan merasa dirugikan. Pria tersebut juga mengaku semua administrasi serta izin pembukaan lahan telah dikantongi.
“Dia bilang, ada izin pembukaan lahan. Jadi tidak perlu buat berita. Kalau tidak akan diproses secara hukum,” katanya.
Sementara itu, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi menegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya.
“Itu bukan nomor saya. Saya hanya punya satu nomor. Itu penipuan,” ujar Widya, Minggu, 20 April 2025.
AKP Widya juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini agar hal serupa tidak terulang.
“Terima kasih informasinya, nanti kami akan lidik,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…