News

Jurnalis Halmaheranesia Diteror Orang Tak Dikenal Usai Beritakan Lahan Ilegal di Ngade

Seorang pria tak dikenal mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ternate melakukan ancaman terhadap jurnalis halmaheranesia, Iksan Muhammad, pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 23.22 WIT.

Pelaku menggunakan akun WhatsApp dengan foto profil dan nama AKP Widya Bhakti Dira, Kasat Reskrim Polres Ternate. Ia menghubungi redaksi halmaheranesia menggunakan nomor tersebut dan meminta agar berita terkait masalah lahan di Kelurahan Ngade, Kota Ternate, yang dipublikasikan segera dihapus.

Berita tersebut dapat dibaca di halmaheranesia.com dengan judul: Pemkot Ternate Segel Pembukaan Lahan Ilegal di Ngade.

Pria ini diduga mendapatkan nomor telepon dari kotak redaksi halmaheranesia. Dalam percakapannya melalui pesan suara WhatsApp kepada kru halmaheranesia, Rifki Anwar, ia menanyakan kehadiran jurnalis saat proses penyegelan.

“Itu anggota (jurnalis) siapa yang turun ke lapangan, ya. Saya Kasat Reskrim Ternate. Kontak wartawan di lapangan berapa, supaya saya pertanyakan jelasnya,” ujar pelaku.

Ia juga mengaku telah menghubungi pimpinan redaksi dari media-media lain yang memberitakan kasus yang sama, dan meminta mereka untuk tidak lagi menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Justru itu semua media menaikkan, sudah kami hubungi redaksi itu. Sama anda juga ini makanya kami hubungi,” tambahnya.

Jurnalis halmaheranesia, Iksan Muhammad mengaku menerima telepon dari pria tak dikenal itu dengan nada suara yang sedikit keras dan mengandung ancaman. Pelaku meminta agar berita penyegelan lahan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR segera dihapus.

“Dia meminta saya untuk segera menghapus berita terkait penyegelan lahan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui PUPR. Kalau tidak, katanya saya akan dilaporkan ke polisi,” ungkap Iksan.

Ia meminta agar masalah ini jangan lagi di-follow up. Sebab, kata dia, pemilik lahan merasa dirugikan. Pria tersebut juga mengaku semua administrasi serta izin pembukaan lahan telah dikantongi.

“Dia bilang, ada izin pembukaan lahan. Jadi tidak perlu buat berita. Kalau tidak akan diproses secara hukum,” katanya.

Sementara itu, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi menegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya.

“Itu bukan nomor saya. Saya hanya punya satu nomor. Itu penipuan,” ujar Widya, Minggu, 20 April 2025.

AKP Widya juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini agar hal serupa tidak terulang.

“Terima kasih informasinya, nanti kami akan lidik,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

2 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

5 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

7 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

18 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

22 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago