Kondisi kantor Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Sejumlah jurnalis diusir dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu saat meliput proses hearing antara Kejari dan massa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Senin, 1 September 2025. Bahkan pihak kejaksaan juga mengusir intelijen TNI-Polri yang mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Pengusiran itu dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Harry Arfhan. Ia menyatakan bahwa selain massa aksi, aparat intelijen dan awak media juga diminta keluar dari area kantor kejaksaan.
“Ini kantor kami, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Jadi, kami punya hak untuk mengusir. Kami punya aturan itu,” ujar Harry Arfhan.
Tidak hanya jurnalis dan intelijen, pejabat Polres Taliabu, termasuk Kepala Bagian Operasional, juga turut diminta meninggalkan lokasi.
Diketahui, dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, sebagai berikut:
Malut United FC melanjutkan trend kemenangan usai mengalahkan Semen Padang dengan skor 1-0. Kemenangan ini…
Ribuan peserta dari berbagai daerah di Maluku Utara memeriahkan ajang Gama Color Fun Run 2025…
Oleh: Wajo, AR.* "Cendikiawan itu tidak netral atau bebas nilai, sebaliknya mereka harus berpihak,…
Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pulau Morotai, Maluku Utara, menyoroti proyek talud di Desa…
Jakarta, 25 Oktober 2025 – Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan,…