Kondisi kantor Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Sejumlah jurnalis diusir dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu saat meliput proses hearing antara Kejari dan massa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Senin, 1 September 2025. Bahkan pihak kejaksaan juga mengusir intelijen TNI-Polri yang mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Pengusiran itu dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Harry Arfhan. Ia menyatakan bahwa selain massa aksi, aparat intelijen dan awak media juga diminta keluar dari area kantor kejaksaan.
“Ini kantor kami, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Jadi, kami punya hak untuk mengusir. Kami punya aturan itu,” ujar Harry Arfhan.
Tidak hanya jurnalis dan intelijen, pejabat Polres Taliabu, termasuk Kepala Bagian Operasional, juga turut diminta meninggalkan lokasi.
Diketahui, dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, sebagai berikut:
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan ICMI Orwil Malut menggelar peluncuran…
Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperhatikan rancangan…
Civitas Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar salat gaib untuk Dr. Wildan Mattara, dosen yang dinyatakan…
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan salah satu anggotanya, Briptu Buyung Seprimal, sebagai Daftar Pencarian…
Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…