Kondisi kantor Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Sejumlah jurnalis diusir dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu saat meliput proses hearing antara Kejari dan massa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Senin, 1 September 2025. Bahkan pihak kejaksaan juga mengusir intelijen TNI-Polri yang mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Pengusiran itu dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Harry Arfhan. Ia menyatakan bahwa selain massa aksi, aparat intelijen dan awak media juga diminta keluar dari area kantor kejaksaan.
“Ini kantor kami, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Jadi, kami punya hak untuk mengusir. Kami punya aturan itu,” ujar Harry Arfhan.
Tidak hanya jurnalis dan intelijen, pejabat Polres Taliabu, termasuk Kepala Bagian Operasional, juga turut diminta meninggalkan lokasi.
Diketahui, dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, sebagai berikut:
Perkumpulan Fakawele kembali menyelenggarakan Sekolah Relawan Kampung (SRK) sebagai ruang belajar bagi generasi muda untuk…
Oleh: Aswan Kharie/Jurnalis cermat Dalam kehidupan masyarakat, lebaran bukan sekadar perayaan tahunan. Ia adalah ruang…
Kondisi geografis Pulau Halmahera yang luas dengan akses transportasi antar wilayah yang terbatas sering kali…
Oleh: Yanuardi Syukur Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate dan Founder Indo-Pacific Center for…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyerahkan bantuan satu unit motor roda tiga jenis Viar kepada…
Tiga desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, merayakan Idulfitri 1447 Hijriah hari ini. Tepatnya…