Kondisi kantor Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Sejumlah jurnalis diusir dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu saat meliput proses hearing antara Kejari dan massa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Senin, 1 September 2025. Bahkan pihak kejaksaan juga mengusir intelijen TNI-Polri yang mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Pengusiran itu dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Harry Arfhan. Ia menyatakan bahwa selain massa aksi, aparat intelijen dan awak media juga diminta keluar dari area kantor kejaksaan.
“Ini kantor kami, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Jadi, kami punya hak untuk mengusir. Kami punya aturan itu,” ujar Harry Arfhan.
Tidak hanya jurnalis dan intelijen, pejabat Polres Taliabu, termasuk Kepala Bagian Operasional, juga turut diminta meninggalkan lokasi.
Diketahui, dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, sebagai berikut:
Oleh: Stephanie Bella Saputri* KEPUTUSAN Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada 21 Agustus 2025 lalu…
Demonstrasi mahasiswa dan sejumlah elemen gabungan di Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, pada Senin,…
Seluruh aktivitas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara resmi dipusatkan di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku…
Aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara,…
Ratusan personel gabungan TNI dan Polri disiagakan di Gedung DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Senin,…
Kabar akan ada demo di DPRD Kota Ternate terkait respons publik soal situasi negeri saat…