Kondisi kantor Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Sejumlah jurnalis diusir dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu saat meliput proses hearing antara Kejari dan massa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Senin, 1 September 2025. Bahkan pihak kejaksaan juga mengusir intelijen TNI-Polri yang mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Pengusiran itu dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Harry Arfhan. Ia menyatakan bahwa selain massa aksi, aparat intelijen dan awak media juga diminta keluar dari area kantor kejaksaan.
“Ini kantor kami, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Jadi, kami punya hak untuk mengusir. Kami punya aturan itu,” ujar Harry Arfhan.
Tidak hanya jurnalis dan intelijen, pejabat Polres Taliabu, termasuk Kepala Bagian Operasional, juga turut diminta meninggalkan lokasi.
Diketahui, dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, sebagai berikut:
Oleh: Lukman Harun Setiap tahun, Maluku Utara seolah memiliki panggung kebudayaannya sendiri. Pakaian adat dengan…
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan klarifikasi terkait kebakaran di area pengelolaan limbah…
Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi…
Tiga buku yang mengulas pemikiran Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, menjadi bahan bedah…
Kebakaran melanda area perkebunan di Desa Makaeling, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara,…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menetapkan Manajer Operasional PT Betteravel Indonesia Perkasa…