Categories: News

Jurnalis hingga Intelijen TNI-Polri Diusir saat Hearing Usai Demo di Kejari Taliabu

Sejumlah jurnalis diusir dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu saat meliput proses hearing antara Kejari dan massa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Senin, 1 September 2025. Bahkan pihak kejaksaan juga mengusir intelijen TNI-Polri yang mendokumentasikan kegiatan tersebut.

Pengusiran itu dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Harry Arfhan. Ia menyatakan bahwa selain massa aksi, aparat intelijen dan awak media juga diminta keluar dari area kantor kejaksaan.

“Ini kantor kami, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Jadi, kami punya hak untuk mengusir. Kami punya aturan itu,” ujar Harry Arfhan.

Tidak hanya jurnalis dan intelijen, pejabat Polres Taliabu, termasuk Kepala Bagian Operasional, juga turut diminta meninggalkan lokasi.

Diketahui, dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, sebagai berikut:

  1. Mosi Tidak Percaya terhadap DPRD Taliabu, atas kegagalan mereka dalam mengawal berbagai persoalan daerah, seperti:
  2. Tidak kunjung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) terkait dana Rp115 miliar.
  3. Penempatan PPPK Guru yang tidak sesuai dengan Dapodik, tanpa pengawasan DPRD.
  4. Pembiaran ijazah palsu untuk mengejar jabatan strategis.
  5. Maraknya praktik KKN, sementara DPRD terkesan tutup mata.
  6. Desakan kepada anggota DPRD yang tidak pernah berkantor untuk segera mengundurkan diri.
  7. Kritik terhadap Dinas PUPR Taliabu, yang dinilai tidak maksimal dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembangunan infrastruktur di daerah.
redaksi

Recent Posts

Budaya Jadi Panggung, Tanah Adat Dikorbankan

Oleh: Lukman Harun Setiap tahun, Maluku Utara seolah memiliki panggung kebudayaannya sendiri. Pakaian adat dengan…

8 jam ago

Soal Insiden Kebakaran Ban Bekas, IWIP: Kami Paham Warga Khawatir

PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan klarifikasi terkait kebakaran di area pengelolaan limbah…

9 jam ago

Uang Rp1,9 Miliar Dugaan Korupsi Dikembalikan, Aliong Mus Tetap Masih Tersangka

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi…

9 jam ago

Tiga Buku, Satu Jejaring Gagasan Nasaruddin Umar

Tiga buku yang mengulas pemikiran Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, menjadi bahan bedah…

10 jam ago

Kebakaran Melanda Perkebunan di Kao Teluk, ERT NHM Turun Tangan

Kebakaran melanda area perkebunan di Desa Makaeling, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara,…

10 jam ago

Gelapkan Rp2,5 Miliar Dana Umrah, Polda Malut Tetapkan Manajer PT Betteravel sebagai Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menetapkan Manajer Operasional PT Betteravel Indonesia Perkasa…

12 jam ago