Pelaku DPO saat diamankan polisi di Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Seorang DPO Lapas Weda, Halmahera Tengah, bernama Alfitra Mansur alias Boboho berhasil diringkus oleh Tim Resmob Canga Polres Halmahera Utara, pada Minggu, 24 September 2023.
Pelaku DPO ini diamankan polisi sekira pukul 01:04 WIT di Desa Mamuya Kecamatan Galela, Halmahera Utara, usai sebelumnya melarikan diri dari Lapas Weda.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar melalui Kasihumas Itpu Kolombus membenarkan penangkapan pelaku DPO tersebut.
“Benar, tim Resmob Changa melakukan penangkapan pelaku pencurian yang melarikan diri dari lapas Weda,” kata Kolombus kepada cermat, Senin, 25 September 2023.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 00.00 WIT, polisi menerima informasi bahwa ada seseorang yang diduga dengan ciri-ciri seperti DPO sedang berada di Desa Mamuya. Saat itu, pelaku tengah mengonsumsi minuman keras.
“Setelah mendapat laporan, pukul 00.05 WIT Tim Resmob Changa langsung bergerak menuju Desa Mamuya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tutur Kolombus.
Usai diringkus, polisi lantas menginterogasi dan mengamankan pelaku di Rutan Polres Halut untuk dijemput anggota Polres Weda.
Kolombus menyebut bahwa hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sudah 3 hari berada di Desa Mamuya.
“Dia melarikan diri dari lapas Weda seorang diri dengan memanjat melewati terali besi yang berada di dalam lapas sampai pelaku memegang tembok lapas dan pelaku melompat keluar melalu tembok,” ujarnya.
“Setelah berhasil keluar pelaku melarikan diri ke hutan menunggu hinga malam hari barulah pelaku keluar dari hutan dan menjaga mobil truk yang melintas dan pelaku menumpang ke dalam mobil truk tersebut sampai di Kota sofifi” ujarnya.
Sesampainya di Sofifi, kata Kolombus, pelaku kemudian mencari tumpangan kembali dan mendapati mobil truk menuju Tobelo.
“Sampai Tobelo pelaku turun kemudian mencari tumpangan lagi dan mendapati tukang ojek yang mau pergi ke desa Mamuya,” lanjutnya.
Sekadar diketahui, Tim Resmob Canga sempat menghadiahi timah panas tepat di kaki pelaku lantaran mencoba melawan ketika ditangkap.
——-
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…