Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadikbud) Pulau Morotai, Safruddin. Foto: Aswan/cermat
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadikbud) Pulau Morotai, Safruddin, merespons dugaan mutasi seorang guru ASN buntut dari pilihan politik.
Safrudin membantah jika kebijakan mutasi itu dianggap merujuk pada perbedaan politik di momentum Pilkada 2024 kali ini.
“Penempatan (mutasi) itu saya ambil secara acak. Dipilih yang dekat dari Desa Yao, karena di sana guru ASN cuma satu,” Kata Safruddin kepada Cermat, Rabu, 1 Oktober 2024.
Ia bilang, sekolah negeri adalah sekolah yang prioritas karena itu harus diisi dengan mereka yang berstatus ASN.
“Jadi dia di sana karena kepala sekolahnya hanya satu sisa P3K itu ada dua kemudian satu TKD tenaga honor maka kita mengisi kekosongan. Itu tujuannya, hanya itu saja,” tegasnya.
Menurut dia, edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang adanya mutasi dan rolling jabatan hanya berlaku untuk pejabat tinggi.
“Itu edaran menteri yang dikhususkan untuk pejabat, pejabat eselon II, III dan IV. Kemudian pegawai fungsional yang diperbantukan dia kepala sekolah atau kepala puskesmas itu harus melalui izin mentri untuk yang di bawahnya itu tidak di atur,” ujar Safrudin.
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…