News

Kadis Kehutanan Malut Polisikan Mahasiswa Gara-gara Didemo soal Mafia Proyek

Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Maluku Utara, M Syukur Lila melaporkan seorang mahasiswa berinisial FL yang juga koordinator aksi, atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Laporan tersebut buntut dari demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Kejati dan Kediaman Gubernur Maluku Utara, beberapa hari lalu.

Dalam selebaran aksi, mahasiswa menyebut ada dugaan mafia proyek pengadaan belanja fiktif dalam proyek ekonomi produktif tahun 2021 sebesar Rp4 miliar lebih.

Menurut mahasiswa, dugaan ini ditemukan oleh BPK Perwakilan Maluku Utara dengan nomor 01.A/LHP/XIX.TER/05/2022 tanggal 9 Mei tahun 2022.

“Hasil pemeriksaan fisik dan konfirmasi kepada penerima barang diketahui barang tersebut tidak disalurkan. Pengadaan alat produktif terdiri dari 4 unit mesin pengupas pala, 2 unit mesin pengering pala, dan 3 unit mixer dan 1 unit mixer baglog,” bunyi selebaran massa aksi.

Mereka juga mendesak Kejati dan Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara atas belanja fiktif dalam proyek tersebut.

Sementara Syukur Lila mengatakan, apa yang disampaikan para pendemo tidak medasar. “Ini mencemarkan nama baik kami sehingga sangat merugikan kami,” ucap Syukur, kepada cermat, Rabu, 29 November 2023.

Syukur menegaskan, rekomendasi temuan BPK RI Perwakilan Malut tahun 2022 atas Proyek Ekonomi Produktif tahun 2021 telah ditindaklanjuti atau dikembalikan pada 15 Agustus 2022 lalu.

“Temuan BPK itu sebesar Rp194.190.430, dan itu sudah dilakukan pengembalian,” tegasnya.

Dengan begitu, kata dia, langkah hukum yang ditempunya bertujuan agar membuktikan tuduhan para pendemo tidak dapat dibenarkan.

“Bukan alergi kritikan dari publik, namun semata-semata untuk membuktikan tuduhan para pendemo karena telah merugiakan nama baik saya,” kata dia.

“Sebagai pejabat, kami siap diingatkan, dikontrol dan dikritik oleh publik karena dijamin oleh undang-undang. Namun perlu diingat, kebebasan berpendapat harus bersandar pada fakta dan kebenaran, sehingga tidak merugikan orang lain,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil membenarkan aduan tersebut sudah diterima.

“Laporan pengaduan sudah diterima, saat ini penyidik tengah mempelajari aduan itu,” tandas Michael.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat 

redaksi

Recent Posts

Puskesmas se-Pulau Morotai Ikut Pemetaan Fasilitas Kesehatan

Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…

4 jam ago

NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC

Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…

4 jam ago

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

14 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

23 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

1 hari ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

1 hari ago