Foto udara, Kantor Bupati Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Halmahera Utara, Rymon Batawi diduga menggunakan perusaan sendiri dalam menjalankan visi dan misi bupati dan wakil bupati tentang Smart City, Halut bersih, dan Halut terang tahun 2022.
Visi misi tersebut termasuk jaringan internet di kawasan pemerintahan dan di luar Kantor Bupati Halmahera Utara.
Diskominfo bekerja sama dengan pihak ketiga yakni Starkom, informasi yang diterima cermat, pemilik dari Starkom adalah Rymon Batawi sendiri.
Saat dikonfirmasi, Rymon mengaku masalah tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara.
“Pembayaran internet kita (saya) so (sudah) jelaskan juga ketika ada surat kaleng masuk ke kejaksaan terkait smartcity tapi ternyata mau lapor ke internet, dan sudah clear dan ditutup sama kejaksaan karena tidak ada bukti,” kata Rymon.
Rymon menambahkan, dalam mendukung program itu pihaknya hanya mendukung iuran, bukan untuk pengadaan barang.
“Bukan pengadaan barang, jadi iuran internet itu seperti pembayaran listrik dan air di situ,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Dispora Halmahera Utara ini bilang, perusaahanya itu diposisikan sebagai sebagai tehnical support.
“Jadi Starcom saya posisikan sebagai tehnical support, yang di dalamnya ada teknisi yang mengawasi koneksi internet yang masuk ke pemda bahkan ke desa blankspot, yang selama ini tidak ada,” katanya.
Ia menyebut, Pemda Halut saat ini disupport 3 provider Internet, Telkom, metro internet dan Vsat, sementara Starcom sebagai tehnical.
“Diharapkan tidak ada monopoli Telkom lagi, termasuk dalam monopoli harga dan koneksi, juga menjaga ketika salah satu provider gangguan bisa di-backup dengan provider yang lain,” ucapnya.
Sementara disentil soal total pembayaran pertahun untuk pembayaran iuran, Rymon memilih tidak merespons.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat Husni
DI antara riuhnya bising kota dan lalulalang kendaraan, gedung dengan arsitek klasik itu tampak berdiri…
Rektor Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, Irfan Abdurahman, menilai wacana penempatan Kepolisian Republik…
Polres Halmahera Selatan meringkus pria berinisial IK, 49 tahun, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana…
Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan adanya kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan…
Malut United harus menelan pil pahit saat menjamu Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan seorang karyawan pertambangan di Pulau Obi…