News

Kadis PUPR Taliabu Suprayidno Terancam Jadi DPO Kasus MCK Fiktif

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Suprayidno, kini terancam menjadi buronan jaksa.

Hal ini setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangunan MCK fiktif. Ia juga dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kelas II Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, ada 21 titik pembangunan MCK yang diduga fiktif.

“Total anggaran sebesar Rp. 4.350.000.000, 00, adalah pembangunan 21 MCK yang diduga Fiktif di 21 desa di Pulau Taliabu,” kata Nazamudin kepada cermat, Jumat, 14 Februari 2025.

Ia bilang, pada 3 Februari 2025 lalu, pihaknya telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini, yakni HU selaku Direksi, MRD selaku rekanan dan Kadis PUPR Suprayidno.

Dari 3 tersangka tersebut, kata Nazamudin, HU dan MRD telah dilakukan penahanan. Sedangkan Suprayidno masih mangkir dari panggilan.

“Sudah dua kali Kadis PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno selaku tersangka kami panggil. Namun, belum pernah memenuhi panggilan penyidik untuk kami periksa,” jelasnya.

Ia juga menginformasikan bahwa penyidik Kejari Pulau Taliabu telah melayangkan panggilan terakhir terhadap tersangka untuk diperiksa.

“Untuk menetapkan seseorang dalam status buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) harus melalui mekanisme, salah satunya adalah yang bersangkutan mangkir dari tiga kali pemanggilan Jaksa, maka ditetapkan sebagai DPO atau buronan,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

4 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

4 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

5 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

6 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

10 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

14 jam ago