News

KAI Maluku Utara Minta Kejari Halmahera Utara Tuntaskan Kasus Dana Hibah Panwaslu

DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) Maluku Utara, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Panwaslu.

Dalam kasus tersebut, kerugian Negara diduga mencapai Rp. 1,3 miliar sesuai dengan hasil perhitungan kerugian Negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Makuku Utara, dari total anggaran 4,8 miliar.

Melihat hal itu, Sekretaris KAI Maluku Utara, Roslan mendesak jaksa segera mungkin untuk menyelesaikan kasus dana Hibah Panwaslu yang ditangani sejak 2016 itu.

“Kami minta jaksa segera selesaikan (kasus dana hibah), karena kasusnya sudah sangat lama di meja penyidik kejaksaan, hal ini menjadi penting agar tidak menjadi tunggakan perkara nantinya,” ucap Roslan, Rabu (03/11).

Kata Roslan, dalam penanganan suatu kasus pidana penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti maka kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan, sebab itu, katanya, setidaknya penyidik juga sudah mengantongi nama calon tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada.

“Penyidik segera menentukan dan menyampaikan siapa saja pihak atau orang yg dapat dimintai pertanggung jawaban dengan menetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Praktisi Hukum Maluku Utara ini meminta penetapan siapa saja yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana sebagai tersangka dalam kasus ini sangat penting, agar tersangka kemudian dapat dilakukan penahanan, tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

“Terhadap para tersangka yg beberapa waktu lalu menang di praperadilan dan status sebagai tersangka gugur, menurut kami tidak menutup kemungkinan dapat ditetapkan sebagai tersangka kedua kalinya jika ditemukan 2 alat bukti yang sah,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

3 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

6 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

14 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

1 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

1 hari ago