News

Kajati Maluku Utara Ingatkan Jaksa Tidak Main Proyek

Kepala Kejaksaan Tinggi Budi Hartawan Pandjaitan mengingatkan kepada seluruh jaksa di Maluku Utara untuk tidak terlibat main proyek. Karena jika terbukti terlibat, ia akan proses.

Ketegasan Kajati Budi ini disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja Kejati Maluku Utara di acara puncak HUT Adhyaksa pada Sabtu, 22 Juli 2023.

“Kedapatan, jelas saya sendiri yang akan proses di Kejati,” tegas Budi.

Budi menambahkan, hal ini dilakukan untuk minimalisir adanya kegiatan-kegiatan yang bisa mencoreng nama baik Kejaksaan.

Untuk itu, Mantan Wakajati Maluku Utara ini meminta kepada masyarakat, jika ada oknum jaksa kedapatan main proyek segera dilaporkan.

Kendati begitu, walau ada laporan, kata ia, memproses seseorang tidak mudah, harus melalui tahapan secara terukur, perlu mengumpulkan bukti-bukti hingga tingkat proses kepada oknum jaksa.

“Untuk itu, saya minta para jaksa dan staf bekerja dengan baik dan selalu jaga nama baik Adhyaksa atas kepercayaan publik agar kita lebih baik,” tandasnya.

Sementara, Kajari Ternate Abdullah, dalam kesempatan itu menegaskan, pihaknya mustahil menghentikan kasus dugaan korupsi yang telah ditangani tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Termasuk kasus dugaan korupsi pajak retribusi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, senilai Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023.

“Prinsipnya, kasus yang sudah ada di Pidsus, haram untuk dihentikan,” tegas Abdullah.

Abdullah menambahkan, kasus tersebut saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian pemasukan ke kas daerah. Pihaknya juga meminta inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk melakukan audit.

“Kami akan langsung minta ke Inspektorat Provinsi lakukan audit, karena BPKP kewalahan,” akuinya.

Selain Inspektorat Provinsi, Kajari bilang, akan berkoordinasi dengan lembaga dari tenaga ahli agar percepatan penanganan kasus korupsi yang ada di Pidsus dapat dinaikan ke penyidikan.

“Kasus di Pidsus kita akan selesaikan semua tanpa ada pemberhentian,” pungkasnya.

————–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Gol Tunggal Penalti Tyronne Del Pino Bawa Malut United Tembus 3 Besar

Malut United FC melanjutkan trend kemenangan usai mengalahkan Semen Padang dengan skor 1-0. Kemenangan ini…

11 jam ago

Gama Color Fun Run 2025 Dimeriahkan Ribuan Warga Maluku Utara

Ribuan peserta dari berbagai daerah di Maluku Utara memeriahkan ajang Gama Color Fun Run 2025…

14 jam ago

Meneguhkan Peran Cendikiawan di Era Disrupsi

Oleh: Wajo, AR.*   "Cendikiawan itu tidak netral atau bebas nilai, sebaliknya mereka harus berpihak,…

14 jam ago

Fisipol Unipas Morotai Gelar Yudisium

Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar…

16 jam ago

BPBD Diminta Awasi Ketat Proyek Talud di Morotai

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pulau Morotai, Maluku Utara, menyoroti proyek talud di Desa…

16 jam ago

Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta, 25 Oktober 2025 – Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan,…

21 jam ago