Kajati Maluku Utara dan Kajari Ternate. Foto: Samsul/cermat
Kepala Kejaksaan Tinggi Budi Hartawan Pandjaitan mengingatkan kepada seluruh jaksa di Maluku Utara untuk tidak terlibat main proyek. Karena jika terbukti terlibat, ia akan proses.
Ketegasan Kajati Budi ini disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja Kejati Maluku Utara di acara puncak HUT Adhyaksa pada Sabtu, 22 Juli 2023.
“Kedapatan, jelas saya sendiri yang akan proses di Kejati,” tegas Budi.
Budi menambahkan, hal ini dilakukan untuk minimalisir adanya kegiatan-kegiatan yang bisa mencoreng nama baik Kejaksaan.
Untuk itu, Mantan Wakajati Maluku Utara ini meminta kepada masyarakat, jika ada oknum jaksa kedapatan main proyek segera dilaporkan.
Kendati begitu, walau ada laporan, kata ia, memproses seseorang tidak mudah, harus melalui tahapan secara terukur, perlu mengumpulkan bukti-bukti hingga tingkat proses kepada oknum jaksa.
“Untuk itu, saya minta para jaksa dan staf bekerja dengan baik dan selalu jaga nama baik Adhyaksa atas kepercayaan publik agar kita lebih baik,” tandasnya.
Sementara, Kajari Ternate Abdullah, dalam kesempatan itu menegaskan, pihaknya mustahil menghentikan kasus dugaan korupsi yang telah ditangani tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Termasuk kasus dugaan korupsi pajak retribusi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, senilai Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023.
“Prinsipnya, kasus yang sudah ada di Pidsus, haram untuk dihentikan,” tegas Abdullah.
Abdullah menambahkan, kasus tersebut saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian pemasukan ke kas daerah. Pihaknya juga meminta inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk melakukan audit.
“Kami akan langsung minta ke Inspektorat Provinsi lakukan audit, karena BPKP kewalahan,” akuinya.
Selain Inspektorat Provinsi, Kajari bilang, akan berkoordinasi dengan lembaga dari tenaga ahli agar percepatan penanganan kasus korupsi yang ada di Pidsus dapat dinaikan ke penyidikan.
“Kasus di Pidsus kita akan selesaikan semua tanpa ada pemberhentian,” pungkasnya.
————–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, memberikan remisi khusus Idulfitri kepada Warga…
Oleh: Agus SB* SENJA hingga jelang berbuka puasa terakhir di tanggal 20 ataupun 21…
Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi…