News

Kalero, Perekat Bangunan Bersejarah di Ternate

Kalero adalah perekat bangunan yang terbuat dari hasil pembakaran batu kapur. Kalero banyak digunakan untuk membangun struktur bangunan zaman dulu di Ternate, termasuk benteng-benteng.

“Bicara benteng berarti bicara kalero,” ucap Ridwan Dero penuh keyakinan. Sosok paruh baya yang eksentrik dengan janggut putihnya itu tampak bersemangat membicarakan topik kalero.

Minggu (5/5), Cermat menyambangi tempat pembuatan kalero, yakni sebuah bangunan batu berbentuk bulat yang sekilas mirip sebuah benteng. Letaknya di pesisir Koloncucu, Toboleu, Ternate Utara, Maluku Utara.

“Bagaimana kondisinya? Tolong dijaga, itu salah satu situs penting di Ternate,” ujar Ridwan Dero, yang menjabat sebagai Qadhi Kesultanan Ternate.

“Itu bukan benteng, itu dulu tempat pembuatan kapur yang nantinya digunakan sebagai perekat. Semacam semen,” tambah Ridwan.

Dosen Arsitektur Universitas Khairun, Maulana Ibrahim, mengatakan bahwa kalero memiliki arti yang sama dengan proses pembakaran. “Yang dibakar adalah batu apung atau batu karang,” ucap sosok yang juga tekun mengenalkan pusaka Ternate lewat komunitas Ternate Heritage Society ini. 

Banyak yang bertanya-tanya tatkala mampir di sebuah situs benteng, bagaimana caranya sebuah benteng bisa berdiri kokoh hingga berabad-abad. Namun, tak banyak yang kemudian tahu bahwa material perekat benteng berasal dari kalero.

Ridwan Dero menjelaskan, dahulu kala, bebatuan karang di sepanjang pesisir pantai Pulau Ternate biasa diangkut, untuk kemudian dibakar di tempat pembuatan kalero. Nantinya, kalero yang sudah jadi dapat dijadikan bahan perekat bangunan.

“Mula-mula dorang susun kayu di bawah, di dasar. Nah kemudian di atas tumpukan kayu itu mereka timbun batu karang, sampai rata dengan permukaan. Lantas, kemudian ditimbun dengan tanah yang sudah sedikit basah. Setelah itu, kayu yang berada di dasar itu dibakar,” kata Ridwan. 

Pada derajat tertentu, batu-batu tersebut bakal lebur menjadi kapur. Kapur-kapur inilah yang menjadi bahan utama dalam pembuatan benteng atau kalero. Kenapa dikatakan bahan utama? Sebab, untuk dapat dibuat menjadi laiknya semen, harus melalui proses pencampuran terlebih dahulu. 

Maulana Ibrahim mengatakan, kapur tersebut harus dicampur dengan pasir dan juga air rendaman kulit pohon. “Jadilah material baru (kalero–red) sebagaimana semen zaman sekarang,” katanya. 

Pohon yang dimaksud adalah Lubiri. Kulit Pohon Lubiri itu diletakkan di sebuah wadah selama beberapa waktu, sampai getahnya keluar, lantas kemudian dicampur dengan air. 

Menurut Ridwan Dero, tempat pembuatan kalero yang terletak di Kampung Koloncucu itu hanya digunakan untuk melayani pembangunan infrastruktur pemerintah kala itu. Begitu juga dengan pembangunan benteng-benteng yang berada di Ternate. Kalau untuk pembangunan rumah pribadi, masyarakat memiliki kalero tersendiri.

Berfungsi sebagai perekat, kalero bisa dibilang kuat. Maulana Ibrahim membuktikan hal itu dengan memperlihatkan rumah-rumah yang dibangun menggunakan kalero. Rumah-rumah itu masih berdiri kokoh hingga sekarang, sebagaimana benteng-benteng.

Kekurangannya, lanjut Maulana, beberapa rumah dinding batu yang menggunakan kalero jadi mudah terkelupas dindingnya karena dicat dengan menggunakan cat berbahan kimiawi zaman sekarang. 

“Seharusnya dicat dengan menggunakan kapur agar kekuatan kapur dalam kalero tetap terjaga,” ujarnya. 

Dari hasil temuannya di lapangan, Maulana mendapati beberapa fala kanci (rumah khas Ternate) yang sudah diplester dengan semen. Sementara rangka dindingnya tetap menggunakan anyaman bambu (patate). 

Saat ini, satu-satunya kalero yang tersisa hanyalah yang berada di Kampung Koloncucu itu. Maulana mengatakan kalero sudah berhenti digunakan seiring dengan perkembangan teknologi. 

Dari pantauan Cermat, tempat itu pun sudah terlihat sudah tak terurus. Di bagian dalamnya tumbuh pohon-pohon pisang dan beberapa tumbuhan lainnya. Tempatnya juga berdiri menyempil di antara bangunan-bangunan lain milik warga.

Ridwan Dero dan Maulana Ibrahim senada dalam hal perlunya pelestarian kalero sebagai salah satu cagar budaya. “Iya, (perlu) dijaga keberadaannya sebag

ai bagian dari pengetahuan terhadap teknologi tradisional yang dimiliki Ternate,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, teknologi tradisional masuk dalam UU Pemajuan Kebudayaan, sementara bendanya, dalam hal ini bangunan kalero, masuk dalam perlindungan di UU Cagar Budaya.

“Meskipun saat ini sudah ada semen, kalero perlu dijaga keberadaannya sebagai edukasi publik bahwa teknologi Ternate zaman dahulu seperti itu,” pungkas Maulana Ibrahim.

redaksi

Recent Posts

Tirta Jala Kie Raha Diresmikan, Lanal Ternate Kini Punya Kolam Latihan Renang

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ternate, Maluku Utara, resmi memiliki kolam renang militer Tirta Jala…

19 jam ago

Dinkes Morotai Sarankan Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Jalani Puasa, Puskemas Wajib Layani

Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Morotai, Maluku Utara mengimbau masyarakat…

20 jam ago

Organda dan Harapan Kemajuan Sektor Transportasi di Morotai

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap Organisasi Angkutan Darat (Organda) dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung…

20 jam ago

Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak, Polres Ternate Terima Penghargaan dari TRC PPA

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) memberikan penghargaan kepada Polres Ternate sebagai…

1 hari ago

Siap-siap! Harga Ikan di Ternate Naik Awal Ramadan

Mayoritas harga ikan di Pasar Kota Ternate, Maluku Utara, diperkirakan melonjak saat memasuki awal Ramadan…

2 hari ago

Disclaimer

Redaksi telah menunjukkan berita ini karena kurang data konfirmasi.

2 hari ago