Kapolda Maluku Utara disambut saat melakukan kunjungan kerja di Mapolres Ternate. Foto: Istimewa
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menegaskan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam praktik ilegal tersebut di wilayah Maluku Utara, termasuk di Kota Ternate.
“Ada oknum polisi yang mencoba membekingi bisnis BBM ilegal, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Waris kepada awak media usai kunjungan kerja di Mapolres Ternate, Kamis, 3 April 2025.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat akan segera ditindak sesuai prosedur hukum.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih dulu, memeriksa apakah bukti yang ada cukup atau tidak. Jika terbukti, akan ada tahapan tindakan yang kami ambil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Maluku Utara menyatakan bahwa sanksi bagi anggota yang terlibat dapat berupa tindakan disiplin hingga pemecatan.
“Jika cukup bukti, akan ada sidang disiplin. Jika unsur pidananya terpenuhi, mereka akan diproses secara hukum, dan jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan dipecat secara tidak hormat (PTDH),” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…